Home / HUKUM & KRIMINAL / RT AJUKAN LURAH PASAR LAMA UNTUK DIPERIKSA

RT AJUKAN LURAH PASAR LAMA UNTUK DIPERIKSA

Laporan : Din

GEMAS – LAHAT 

PembangunanSiring Pembuangan Limba (SPAL) dan jalan setapak berlokasi dii RT 06 RW 02 dan RT 03 RW 01 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang diduga dalam pengerjaannya diborongkan.

Warga bukan hanya memprotes fisik bangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Juga, terkait upah yang diberikan oleh pihak Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat.

Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan dilapangan menyebutkan, untuk SPAL panjang 80 – 90 meter, dengan lebar 2 meter. Begitu juga pekerjaan Jl Setapak depan SD NU Lahat, disnyalir dikerjakan oleh pihak ketiga. Sedangkan, untuk upah tukang perhari dan pengawas diduga tidak sesuai dengan RAB.

“Dikarenakan pekerjaan SPAL tersrbut, diduga diborongkan dan agar tidak tercium warga Kelurahan Pasar Lama dipekerjakan oleh pemborong. Sehingga, gaji pengawas lapangan tidak sesuai dengan petunjuk Tekhnis yang ada,” kata Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Indra Bhakti, Minggu (10/11/2019).

Menurut Indra Bhakti, dirinya mendapatkan upah selama 21 hari hanya diberikan pihak Kelurahan Pasar Lama hanya sebesar Rp.250 ribu ditambah dengan casbond sebesar Rp.500 ribu.

“Jadi, total keseluruhan gaji yang kami terima Rp.750 ribu. Untuk pembangunan SPAL disebelah Taman Kota Lahat dilakukan dengan cara 2 tahap. Tahap I SPAL diborongkan sebesar Rp. 8 juta. Dikarenakan tak kunjung selesai, Tahap II pihak Kelurahan menambahkan dana sebesar Rp. 4800.000′-,” ucap Indra yang biasa dipanggil behat.

Sementara, Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Suyanto menjelaskan, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan melalui Pemkab Lahat dikerjakan oleh Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

“Awalnya, berdasarkan Rencana Anggaran Belanja RAB yang ada, antara RT 06 RW 02 dan RT 03 RW 01 ada pekerjaan. Nah, untuk RT 06 mengerjakan Saluran Pembuangan Limba (SPAL). Lalu, untuk RT 03 sampai sekarang belum ada pembanguan yang dilakukan oleh pihak Kelurahan,” tanya Yanto.

Padahal, kalau berdasarkan Rencana Anggar Belanja (RAB) yang ada, dana Kelurahan Pasar Lama mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.185 juta. Namun, sampai pekerjaan SPAL di RT 06 RW 02 Pasar Lama telah rampung dilaksanakan, untuk RT 03 RW 01 tak ada pekerjaan fisik.

“Terus terang, kami sangat kecewa dari dana yang dikelola pihak Kelurahan Pasar Lama, yang masih dibilang tebang pilih alias RT 03 dijadikan anak tiri. Harapan kami ditahun ini, pekerjaan untuk RT 03 RW 01 bisa direalisasikan,” pinta Yanto.

Terakhir, dua RT 03 dan RT 06 menyampaikan, tujuan mereka bersatu guna memprotes ataupun mempertanyakan pekerjaan diduga dikerjakan tidak Transparan terhadap warga Kelurahan Pasar Lama, Lahat.

Ketika disinggung wartawan terkait, aksi demo bakal digelar warga Kelurahan Pasar Lama, dua kepala rukun tetangga ini menjawab, untuk aksi tersebut, belum bisa dipastikan tanggal, dan hari apa itu belum ditentukan.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Akhirnya, Dana Korpri Yang Dikorupsi Berhasil Dikembalikan ke Kas Korpri

Pilihan Judul : Sumber : SMSI Banyuasin   BANYUASIN, GmS – Selasa 19 November 2024 …