Home / HUKUM & KRIMINAL / DIDUGA AKUI KESALAHAN PENGELOLAAN DD, AK DILAPORKAN KE KEJARI LAHAT

DIDUGA AKUI KESALAHAN PENGELOLAAN DD, AK DILAPORKAN KE KEJARI LAHAT

Laporan : Ron

GEMAS-LAHAT

Seperti yang tertuang dalam notulen rapar desa pada 8 Oktober 2019 yang dihadiri oleh hampir seluruh warga, Kepala Desa (Kades) Lubuk Layang Ulu, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan diduga telah mengakui, bahwa ada beberapa item dana kegiatan pembangunan desa tersebut yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) atau Bantuan Gubernur (Bangub) serta Dana Desa (DD) yang diselewengkan penggunaannya.

Atas dasar pengakuan di hadapan forum tersebut, yang diperkuat dengan sejumlah bukti-bukti dugaan penyelewengan yang lengkap, Tim 9 yang bernama Tim Tindak Lanjut (TTL) disertai beberapa perangkat desa dan BPD setempat, warga Lubuk Layang Ulu dinaungi TTL kembali melayangkan surat laporan atas dugaan korupsi yang dilakukan K selaku Kades Lubuk Layang, dengan nomor 03/TTL/LU/XI/2019 ke pihak Kejaksaan Negeri Lahat, Kamis (7/11/19).

Menurut Ketua TTL, Antoni didampingi sekretaris dan 2 Anggota lainnya, laporannya ke pihak penegak hukum hari ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang disampaikan ke Kejati Sumsel sekitar 2018 silam. Namun kali ini, laporan yang dilayangkannya lebih lengkap dan spesifik.

“Saya kira laporan ini sudah cukup lengkap. Sebab mulai dari pengumpulan bukti-bukti penyelewengan dana terhitung sejak tahun 2017 sampai 2019 ini sudah lengkap terlampir, bahkan notulen hasil rapat yang digelar secara besar-besaran di desa kami juga sudah kami tuangkan dalam berkas laporan”, urai Antoni, saat dibincangi usai menyerahkan berkas laporan ke pihak Kejari Lahat.

Selain melampirkan hasil rapat desa yang dihadiri dan disaksikan oleh lebih dari separuh jumlah masyarakat yang ditandatangani BPD Lubuk Layang Ulu, kata Toni, dalam berkas laporan juga dimasukkan sejumlah pernyataan sebagai bukti penyelewengan DD dan ADD.

“Ada pernyataan dari Kasi Kesra, Guru Ngaji, mantan BPD, Penyuplai Material dan lain-lainnya. Semuanya sudah bertanda tangan di atas materai dan siap memberikan kesaksian yang dibutuhkan, jika apa yang dilakukan Kades Lubuk Layang tidak sesuai dengan kenyataannya”, imbuh Toni.

Antoni menambahkan, sebenarnya pascarapat akbar di desa tersebut, pihaknya telah menyampaikan dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut ke Kecamatan Kikim Timur. Namun oleh pihak kecamatan justru menganjurkan agar TTL melayangkan somasi ke kecamatan untuk dimediasi dan diselesaikan secara urun rembuk. Kendati demikian, urun rembuk yang dimaksud tidak juga terlaksana.

“Tunggu punya tunggu, sudah lebih dari dua minggu somasi yang diminta tidak ada perkembangannya sama sekali, akhirnya masyarakat dan TTL bersepakat untuk melaporkan hal ini ke penegak hukum”, bebernya.

Pernyataan Antoni ini juga diperkuat oleh keterangan Subirin selaku warga Desa Lubuk Layang yang juga mengetahui kronologi dugaan penyelewengan DD/ADD Lubuk Layang Ulu. Diuraikan Subirin, sejak tahun 2017 lalu memang perjalanan ADD dan DD Lubuk Layang Ulu sudah banyak terjadi penyelewengannya.

“Mulai dari pengadaan lampu jalan, honor guru ngaji, pembelian mesin rumput dan mash banyak lagi bukti-bukti DD/ADD yang kuat diduga dikorup oleh si Kades ini. Makanya, lebih dari separuh desa meminta agar kasus ini segera ditindak lanjuti (Bukti-bukti terlampir, Red)”, sampai Subirin.

Yang paling parah itu kata Subirin, adalah pembelian lampu jalan yang terkesan dipaksakan dan tidak masuk dalam rencana belanja desa melalui rembukan saat Musyawarah Desa (Musdes). Dari harga kisaran 1.296.000 rupiah, dimarkup menjadi 10.735.000 rupiah dalam APBDes.

“Artinya dalam 1 unit lampu itu, negara sudah dirugikan sebesar 9.439.00 rupiah. Nah angka itu dikalikan 10 unti lampu, jadi total dugaan kerugian negara sebesar 94.390.000 rupiah. Belum lagi kejanggalan pada dana BUMDes, pembuatan tugu desa, peralihan plat duikcer mejnadi jembatan beton dan banyak lagi bukti penyelewengan lainnya”, urai Subirin dengan teliti.

Lain ditanya lain juga dijawab, Kades Lubuk Layang Ulu saat dikonfirmasi via telepon pada terkait laporan ini, Kades AK malah menyarankan agar pihak media mempertanyakan hal ini ke pihak inspektorat Kabupaten Lahat.

“Semua realisasi DD/ADD pertahunnya sudah melalui proses pemeriksaan oleh inspektorat Kabupaten Lahat, jadi silahkan tanya ke inspektorat saja. Dan walaupun ada dana yang tidak terpakai semua sudah dikembalikan ke pemerintah”, kilah AK, yang tak sejalan dengan substansi pertanyaan.

Serunya lagi, beberapa menit setelah pihak media mengkonfirmasi AK, ada Kades lain yang menghubungi awak media dengan nada yang menggiurkan.

“Kalau bisa dicarikan saja solusinya”, demikian inti dari nada menggiurkan oleh penelepon tersebut.

Editor : Ivi Hamsyah

Berikut data dugaan penyelewengan dana ADD/DD Lubuk Layang Ulu yang tertuang dalam berkas laporan TTL :

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …