Laporan : Coy
GEMAS – LAHAT
Tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, kepada pedagang kaki lima (PKL) didepan muka pelataran Pasar Lematang pada 24 Juli 2019, akhirnya para pedagang membongkar sendiri lapaknya.
Pantuan di lapangan, sebelum pembongkaran, puluhan PKL membuat sesak dan padat di pelataran Pasar Lematang dengan barang dagangannya, kini, semuanya tidak ada lagi, bersih, rapi dan dikembalikan lagi fungsinya seperti semula sebagai tempat parkir roda dua. Petugas gabungan turut membuang sisa-sisa tempat dagangan untuk dimasukkan ke dalam angkutan sampah.
Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Damkar Lahat, Hery Alkahfi AP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Roihanuddin SE membenarkan, memang dari arahan Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda), untuk PKL didepan pelataran Pasar Lematang diberikan waktu hingga 24 Juli.
“Alhamdulillah, sebelum harinya mereka sudah membongkar sendiri tempat dagangannya,” katanya, ditemui, disela-sela pembersihan, Rabu (24/7).
Sehingga, sambung dia, fungsi dari pelataran semula sebagai tempat parkir roda dua telah dikembalikan.
“Memang awalnya untuk parkir motor, selain itu, tampak terlihat rapi, bersih dan tidak terkesan semerawut,” beber Roihanuddin.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat, Yahya Edward SE, Msi mengemukakan, sebelumnya para pedagang sudah diberitahukan dahulu, supaya relokasi ke lantai dua Pasar Lematang.
“Dan mereka menepati janjinya, sebelum tenggat waktu, semuanya sudah pindah dan kini tidak ada lagi berjualan,” tutupnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Lahat, Indaharmansyah SP Msi mengemukakan, sudah sepatutnya di pelataran bersih dari pedagang, dan difungsikan tempat parkir motor.
“Alhamdulillah, PKL sudah pindah dengan sendirinya ke lantai dua Pasar Lematang, dan motor bisa parkir disana,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah