Laporan : Roni
GEMAS – LAHAT
Cik Ujang Harus Datang.., Cik Ujang Harus Datang..!. Demikian gemuruh seruan puluhan warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat yang tergabung dalam Forum Pemuda Pemudi Desa Pagar Batu (FP3B), yang mengiringi yel-yel orasi aksi (Seperti diberitakan sebelumnya), Dedek Chaniago selaku Ketua Gerakan Tani Sumatera Selatan sekaligus sebagai orator, saat menyampaikan tuntutannya di depan Kantor Bupati Lahat pada Rabu (10/7/19) sejak sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam orasinya, massa yang mayoritas para petani Desa Pagar Batu ini meminta agar Bupati Lahat, Cik Ujang, SH bisa langsung menemui mereka (Massa) untuk bernegosiasi tentang pemecahan masalah yang tengah dihadapi massa, terkait dugaan konflik perseteruan lahan perkebunan sawit seluas 180.36 hektare yang diklaim massa sebagai tanah desa yang diduga dikuasai oleh PT. Arta Prigel sejak lebih-kurang 25 tahun silam.
“Kami tidak akan pulang dan akan bermalam di sini (Halaman Pemkab), sebelum Pak Bupati menemui kami. Kami minta masalah ini segera diselesaikan, karena sudah lama sekali”, seru Dedek, yang disambut kata “Setuju” oleh puluhan massa. Sayngnya, saat ini hingga Senin pekan depan Pak Bupati Lahat masih tugas di luar kota.
Menurut Dedek, persoalan tersebut sudah disampaikan mereka dalam aksi serupa pada tanggal 11 Maret 2019 lalu, namun hingga saat ini masalah tersebut belum menemukan jalan penyelesaiannya. Padahal, dalam notulen rapat mediasi antara perwakilan massa dengan Pak Wakil Bupati saat itu, menyatakan bahwa aspirasi massa akan diselesaikan dan dirapatkan lagi dengan memanggil stackholder terkait.
“Kalau surat, sudah tak terhitung lagi jumlahnya yang sudah kami layangkan ke Pemkab Lahat untuk segera menjalankan notulen aksi 11 Maret 2019 tersebut. Lalu 2 pekan terakhir kami coba untuk mengirimkan surat somasi ke pihak Pemkab Lahat, namun tidak juga dihiraukan. Maka dari itu, hari ini kami datang lagi untuk menyampaikan aspirasi dengan tuntutan, pertama agar Pemkab Lahat menjalan kan hasil notulen 11 Maret 2019. Kemudian, segera wujudkan reforma Agraria di Desa Pagar Batu seluas 180.36 hektare tersebut”, urainya.
Berkelang sekitar 2 jam kemudian, perwakilan massa diminta untuk bersedia bertemu dengan Sekda Lahat, Januarsyah. Akan tetapi, setelah beberapa saat kemudian perwakilan massapun keluar dengan hasil yang belum memuaskan massa.
Setelah perwakilan massa keluar dari ruangan Sekda dan menemui massa yang ada di halaman Pemkab, massa kembali mengadakan perundingan. Apakah akan bertahan dan bermalam di kantor Pemkab Lahat, sembari menunggu Bupati Lahat yang kini masih Dinas Luar ke Jakarta. Ataukah pulang dulu, dan akan kembali bernegosiasi pada Sekda.
Saat berita ini ditayangkan, perundingan kesepakatan antara warga dan Pemkab belum ditemukan.
Editor : Ivi Hamzah