Laporan : RONI
GEMAS – LAHAT
Terkait pemberitaan adanya dugaan oknum perawat yang lempar tabung infus dan mengenai jarum infus yang melekat di tangan pasien, Direktur RSUD Lahat mengaku akan segera melaksanakan prosedur operasional RSUD, melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) terhadap dugaan peristiwa yang sangat memalukan itu.
“Kita akan melaksanakan sesuai prosedur SPI (satuan pengawas internal), akan melaksanakan tugas investigasi, jika memang terbukti, kita akan lakukan pembinaan pada yang bersangkutan di bidang pelayanan. Dan diberikan peringatan secara bertahap dan berjenjang. Jika kesalahannya berat, maka akan ada sangsi pemotongan jasa pelayanan dan jika masih tidak ada perubahan juga dengan peringatan lisan, tertulis dan pembinaan dibidang pelayanan, maka yang bersangkutan dikembalikan ke BKPSDM Kabupaten Lahat”, tulis Direktur RSUD Lahat, dr. Laila Cholik saat dimintai penjelasan tentang sanksi, jika oknum perawat dimaksud benar-benar terbukti melakukan kesalahan itu.
Adanya langkah positif dari pihak RSUD Lahat ini, pihak YLKI Lahat Raya juga sudah berkoordinasi dengan Sekda dan Direktur RSUD, agar segera dilakukan investigasi.
“Intinya, jika hal ini tidak ditindaklanjuti, berarti telah mengangkangi kebijakan Bupati Lahat dalam upaya memperbaiki kinerja RSUD”, nilai Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe;i, ST, SH, Selasa (25/6/19).
Editor : Ivi Hamzah