Laporan : Ganda
GEMAS – LAHAT
Bertempat di Desa Banjarsari Kampung Dua Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, DPC SBSI Lahat menggelar Dialog dan Doa bersama dengan bertemakan “Buruh Harus Paham Hak- haknya Di Tanahnya Sendiri, ” dalam rangka memperingati hari Buruh 2019 (Mayday) Rabu Malam (01/05).
Acara tersebut dilakukan dikediaman Ketua DPC SBSI Lahat, dan langsung dihadiri Herwinsyah (Ketua DPC SBSI Lahat), Sapta Putra Wahyudi SH (LBH SBSI Lahat), anggota DPC SBSI Lahat, unsur Tripika Kecamatan Merapi Timur, Serda Eko (anggota Babinsa Merapi Timur) dan sekitar 30 orang dari warga setempat.
Rangkaian acara dimulai dengan Dialog serta pemutaran vidio dokumentasi tentang kegiatan buruh Indonesia yang merupakan cikal bakal serikat buruh sajeterah Indonesia (SBSI) 1992 dengan durasi 25 menit.
Sapta Putra Wahyudi selaku LBH SBSI Lahat, mengatakan SBSI di Banjarsari pernah melakukan kegiatan pendidikan, namun selanjutnya tidak berjalan. Dan Mayday seharusnys adakan aksi, sejarah dimulai 1 Mei 1886 di AS terkait jam kerja pada masa itu. Selain itu, perusahaan harus memastikan soal upah.
“Peringatan Mayday harus merayakan Mayday dengan aksi, sangat disayangkan tahun ini tidak turun ke jalan. Perlu diketahui tuntutan tahun lalu apakah sudah direalisasikan, yaitu masalah upah dan waktu kerja, serta outsourching. Tahun depan kegiatan Mayday harus terlaksana dan melakukan aksi turun kejalan. Apalagi Mayday menjadi libur nasional, ” tegasnya.
Masih katanya harapan, SBSI harus berkembang lebih pesat lagi, dan jangan hanya diam bersama tetapi kegiatan itu harus lebih besar. Mayday adalah untuk mengingatkan fungsi serikat untuk memperjuangkan hak-hak buruh dalam perusahaan, hak demokratis yang didapat adalah hak berserikat dan berkumpul.
“Secara nasional ada istilah Mayday is not hollyday, karena May day adalah eporia buruh untuk turun ke jalan menyeruakan tuntutan kesejahteraan bukan untuk berlibur. Karena Mayday diatur oleh UU. PP No. 78 tahun 2003 tentang pengupahan saat ini menjadi perhatian dan diminta untuk dicabut. Karena peraturan tersebut hanya dikhususkan bagi buruh lajang, namun diberlakukan juga untuk buruh berkeluarga, ” jelasnya.
Sementara Herwinsyah selaku Ketua DPC SBSI Lahat ia mengatakan, mementum Mayday harus menjadi semangat perjuangan bagi buruh,
ada faktor internal dan eksternal, dimana tahun ini SBSI Lahat tidak turun ke jalan.
“Tahun depan seluruh PK (Pengurus Komisariat) untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka mewujudkan Negara Kesejahteraan.
Pada 2020, akan dibentuk Dewan Pengupahan dengan mengajar terbentuknya APINDO. Pembentukan ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Pemkab Lahat, ” katanya.
Tambahnya kegiatan berserikat jangan takut dipecat atau di PHK untuk dilaksanakan. Sangat disayangkan dalam kegiatan ini pihak Disnakertrans Lahat tidak hadir padahal mereka diundang.
“Kita harus yakin dan jangan takut untuk berjuang menuntut kesejaahteraan, perusahaan eksis karena adanya keterlibatan buruh dan perjuangan SBSI harus memberi jaminan kesejahteraan anggota, ” tegasnya.
Editor : Ivi Hamzah