Laporan : Dedi S
GEMAS – Muara Enim
Lahan kaplingan di Desa Kepur ke arah Desa Lawai, saat ini dalam keadaan darurat.
Pasalnya tanah di dekat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enin tertimbun tanah merah akibat dibawa arus hujan. Terkait soal itu, masyarakat di sekitar lahan bertanya-tanya ditimbunnya lahan tersebut.
“Kami tak mengerti untuk apa lahan di Desa Kepur itu ditimbun tanah,” ujar Darwis (41), warga setempat menanyakan penimbunan jalan tersebut, Sabtu (26/4/2019).
Menurut Darwis, sebelumnya tanah tersebut tertimbun karena terbawa arus hujan, tanah tersebut merupakan jalan umum, namun tanpa ada masalah, tiba-tiba jalan itu tertimbun tanah merah.
Darwis meminta pemerintah setempat untuk mengatasi persoalan jalan tersebut. Sebab, katanya, setelah jalan umum itu tertimbun, saat ini masyarakat sudah tak dapat melewatinya lagi.
“Saya bingung, apakah jalan yang ditimbun atau tertimbun terbawa arus hujan itu akan ditingkatkan menjadi jalan kelas I atau lebih meningkat dari sebelumnya. Atau, apakah lokasi itu akan dijadikan areal perkantoran. Harusnya dijelaskan ke masyarakat lewat papan nama,” katanya.
Menanggapi keresahan warga, pengamat sosial kemasyarakatan dan politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fattah Palembang, Dr Tarech Rasyid, mengatakan seharusnya, sebelum jalan masyarakat tu dibangun untuk program sesuatu, harus melalui program terbuka.
“Misalnya melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dijelaskan melalui papan nama yang dipasang di lokasi itu. Dengan demikian tidak terjadi kecurigaan masyarakat ” ujar Tarech Rasyid saat diminta tanggapannya terkait penimbunan jalan masyarakat tersebut.
Karena itu, kata Tarech, pemerintah setempat dapat menjeleaskannya ke masyarakat. Dengan demikian tidak akan terjadi kecurigaan yang dapat menumbuhkan situasi sosial yang tak kondusif.
Editor : Ivi Hamzah