Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARAENIM
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru, terpaksa membatalkan acara peresmian pembangunan Terminal Batu Bara Muara Lawai milik PT Baguskuning Bima Persada (BBP), yang terletak di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Kamis (11/4/2019). Pembatalan dilakukan oleh orang nomor satu di Sumsel ini, lantaran pihak perusahaan belum memiliki kantor, dan belum mendapat izin dari masyarakat sekitar.
“Saya minta pihak PT BBP agar ketika saya datang yang kedua kalinya sudah memiliki kantor, dan mendapat izin dari masyarakat sekitar lokasi. Jadi, acara lounching hari ini belum sepenuhnya diresmikan,” tandas Herman Deru.
Dari pantauan, meski membatalkan acara peresmian terminal batu bara tersebut. Namun Gubernur Sumsel masih tetap melakukan uji coba melepas Tongkang bermuatan ratusan ton batu bara, usai menerima dan mendengarkan aksi unjuk rasa puluhan warga Desa Muara Lawai, Merapi Timur, Lahat.
Sementara, YD (35) salah satu warga Desa Muara Lawai memberikan apresiasi serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumsel, yang dengan tegas membatalkan kegiatan peresmian terminal khusus angkutan batu bara tersebut.
Dia jelaskan, kedatangan dirinya bersama puluhan warga desa lainnya karena untuk menuntut pihak PT BBP agar menepati janjinya membangun lokasi stockfile, dan bukan untuk bangunan lainnya.
“Awalnya, perusahaan ini berjanji kepada masyarakat, akan membangun stockfile di lokasi itu. Lalu, tiba tiba sudah hendak lounching, dan akan dibangun untuk Terminal Batu Bara Jalur Sungai dengan menggunakan tongkang yang kapasitasnya bisa mencapai 50-100 Ton,” ungkap YD, ditemui di sela-sela berunjuk rasa dengan puluhan warga desa lainnya.
Aksi protes warga ini juga mendapat dukungan dari Kades Muara Lawai, Johan. Dia katakan, dirinya menyetujui dan mendukung penuh apa yang dilakukan warganya. Karena, dinilainya, pihak perusahaan PT BBP sudah melenceng dari perjanjian awal.
“Pihak PT BBP berjanji akan membangun Stockfile. Namun, pada kenyataannya lokasi tersebut dijadikan Terminal Batubara jalur Sungai dengan menggunakan angkutan Tongkang dengan kapasitas ratusan ton,” ungkap Johan.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, mendatangi lokasi pembangunan Terminal Batu Bara Muara Lawai milik PT Baguskuning Bima Persada (BBP), Kamis (11/04/2019).
Massa menuntut pihak perusahaan pengelola Terminal agar menepati janjinya untuk membangun stockfile, bukan lokasi terminal untuk jalur sungai. Bahkan aksi protes warga ini juga langsung disampaikan kepada Gubernur Sumsel, H. Herman Deru SH, yang saat itu berkunjung ke lokasi untuk meresmikan terminal batu bara milik PT BBP tersebut.
Gubernur Sumsel, yang mendapati aksi protes warga Desa Muara Lawai itu pun akhirnya memilih menunda peresmian pembangunan terminal batu bara tersebut, dan meminta pihak PT BBP agar segera membangun kantor dan mendapat izin dari masyarakat sekitar lokasi.
Editor : Ivi Hamzah