Laporan : Ilham
GEMAS – PAGARALAM
Sebanyak 520 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kota Pagaralam yang bertugas pada Pemilihan Umum 2019 nanti resmi dikukuhkan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) di Gedung Serbaguna SD 74, Kota Pagaralam, Senin (25/03/2019).
Ketua Bawaslu Kota Pagaralam Emi Deshartika mengatakan, para anggota PTPS yang akan bertugas ini nantinya akan menjadi ujung tombak pengawasan. Mereka merupakan 520 orang yang diseleksi dari 5 kecamatan di Kota Pagaralam.
“Sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia usia 25 ,tahun minimal disepakati untuk menjadi PTPS dengan latar pendidikan minimal SMA,” kata dia.
Ditambah Emi, masa kerja PTPS mulai berlaku sejak masa tenang dilakukan yakni pada tanggal 14 April 2019 sampai berjalannya proses pemilihan umum nanti.
“Tekait untuk proses perekrutan PTPS telah dilakukan mulai tanggal 11 Februari sampai 24 Maret 2019 lalu,” jelasnya.
Dikatakan Emi, Sesuai arahan Bawaslu Republik Indonesia, pihaknya bahkan melakukan perpanjangan pendaftaran selama dua hari terhitung dari tanggal 25 sampai 27 Februari 2019.
“Prosesnya, PTPS bila menemukan adanya indikasi pelanggaran Pemilu, mereka akan melaporkan ke Pengawas Kelurahan atau Desa. Mereka kemudian menyampaikan hal itu kepada Panwascam di Kecamatan,” katanya.
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji menambahkan, selamat kepada PTPS yang baru dilantik.
“Pelaksanaan pemilu baik pilpres maupun pilpres saat ini diiringi banyak sekali berita-berita yang berseliweran di media sosial. Karena itu PTPS harus berani melakukan pengawasan di lapangan. Jangan pandang bulu, harus berani mengawasi pada pelaksanaan pencoblosan nanti,” ujar Trisaksono.
Ditambah Wakil Walikota Pagaralam Muhammad Fadli SE, keberadaan PTPS untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang dapat saja terjadi pada pelaksanaan pemilu itu.
“Jadikan pekerjaan PTPS ini sebagai pekerjaan penuh jangan jadikan pekerjaan sampingan. Karena pengawas TPS ini menjadi abdi negara yang berintegritas, selepas pelantikan ini ada tugas tambahan memberikan pengertian mengenai pemilu yang benar agar tercipta pemilu yang berkualitas,” ungkap Fadli.
Editor : Ivi Hamzah