Laporan : Tim Gemas
GEMAS – LAHAT
Tiga orang guru honorer di SD Definitif kelas jauh SDN 10 Desa Beringin Janggut yang berada di UPT Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat. Tiga orang honorer tersebut Eti Sutriani (29) sebagai wali kelas 1 warga Desa Beringin Janggut, Mega Wati (23) sebagai Guru Pendidikan Jasmani warga Desa Keban Jaya, dan Heliana (32) sebagai wali kelas 5 juga warga KTM Keban Agung. Mereka menduga ada yang tidak beres dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat terhadap tiga orang tenaga pengajar honorer ini.
Dugaan penyalahgunaan SK yang diterbitkan 4 Januari 2019 oleh Disnakertrans Lahat, diduga dilakukan oleh Rajemah Spd kepala SDN 10 Desa Beringin yang diperbantukan di sana.
Mereka bertiga mengajar sejak tahun 2016 di sekolah tersebut, dan setiap tahun SK mereka aman-aman saja untuk mengajar di sana. Namun sejak 2018 lalu pihak Kepala Sekolah Rajemah SPd mulai mempermasalahkan keberadaan mereka dengan berbagai alasan. Hingga SK yang dikeluarkan pihak Disnakertrans Lahat tertanggal 4 Januari 2019, diduga dimanipulasi oleh oknum Rajemah. Dugaan manipulasi data itu tampak pada Foto kopian (salinan) yang diberikan pada guru. Mulanya terdapat nama 11 orang termasuk pengajar, kepala sekolah dan penjaga.
“Tiba-tiba SK itu diminta lagi lalu dua atau tiga hari kemudian kami diberi salinan yang hanya berisi nama 8 orang, sementara 3 nama kami tidak ada,” jelas Mega pada media.
Lantas karena merasa ada kejanggalan Lanjut Mega, dan selalu merasa ada yang kurang baik, berinisiatif ke Disnakertrans Lahat. Kedatangannya di awal Februari, namun tak membuahkan hasil, meski Disnakertrans melalui Kasi potensi dan pengembangan masyarakat transmigrasi, Merita SE menjanjikan penyelesaian bersama Eep rekan kerjanya.
“Kami makin didiamkan di sekolah tak ada mediasi,” terang Heliana, Selasa (12/03/2019).
Kedatangan kedua di Senin (25/02/2019) kembali menemukan janji-janji saja. Oleh Kadisnakertrans Ir H Ismail Hanafi MTP, mereka dijanjikan untuk kembali dikumpulkan 11 orang tersebut dan mempertanyakan yang telah dilakukan kepala SD.
“SK asli di Disnakertrans jelas disebutkan ada 11 orang, kami juga sudah melihatnya,” kata Eti Sutriani.
Surat dari Disnakertrans untuk membagi rata honor mereka yang cuma Rp 150.000/orang juga tidak diberikan pada guru-guru. Honor mereka tak diberikan pada mereka bertiga pada setahun belakangan ini, tepatnya sepanjang 2018. Ternyata hasil keputusan pertemuan di Disnakertrans ke-3, Kamis (28/02/2019) kembali menemui jalan buntu, Rajemah mengelak yang dilakukannya malah bermaksud memberhentikan 3 orang tersebut.
Rajemah sendiri enggan berkomentar saat ditemui awak media malah langsung pergi. Warga dan wali murid siap membela guru honorer ini, sebab mereka juga merasa kasihan dengan nasib warga transmigrasi tersebut yang berusaha mengabdi. Menurut keterangan warga setempat Aprianto bahwa pihak Disnakertrans akan berkunjung ke sekolah tersebut dalam waktu dekat.
Editor : Ivi Hamzah