PALEMBANG, AmperaSumsel- Menyambut bulan Suci Ramadhan yang akan berlangsung Juni 2016 mendatang, jajaran Polresta Palembang, Provinsi Sumatara Selatan. (Sumsel) melakukan penertiban terhadap pemalak, serta penjual minuman keras yang meresahkan warga, Kamis (26/52016). Operasi ini untuk menertipkan preman dan pedagang miras tersebut, berlangsung di kawasan Plaju, Simpang Kayuagung dan kawasan Kertapati dan Sekitarnya.
Hasilnya oprasi ini kita amankan 14 orang tanpa identitas yang dicurigai petugas langsung di gelandang ke Polresta Palembang. Mereka yang terjaring raziapun diintruksikan oleh Waka Polresta Palembang AKBP Iskandar F Sutrisna untuk duduk jongkok sembari berjalan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai hukuman.
Waka Polresta Palembang AKBP Iskandar F Sutrisna menerangkan, pihaknya sendiri telah sering mendapatkan aduan dari masyarakat palembang lantaran resah terehadap komplotan preman, pemalak serta penjual miras diwilayat tersebut. “Hari ini dilakukan penertiban terhadap pedagang miras dan preman disektar wilayah palembang. Dan kita mendapatakn Hasil14 orang ”kata Iskandar.
Menurutnya, penjualan miras sendiri sering memicu kejahatan yang terjadi di Kota Palembang (Sumsel). Sehingga larangan penjualanpun telah dikeluarkan.”Jelas sudah dilarang, tetapi pedagang masih bandel dan menjual miras. Barang haram ini akan kita sita, dan pedagang kita buat surat pernyataan agar tidak menjual. Kalau tertangkap lagi kita akan proses” ujarnya.
Sementara, Arman (20) mengaku tak mengetahui penyebab dirinya ikut dibawa petugas ke Polresta Palembang.”Saya lagi nambal ban. Lihat ada keramaian, langsung didekati. Tidak tahunya ikut dibawa polisi”ucap penambal ban di kawasan Muhammaddiyah tersebut.
Sedangkan Nantha Kurniawan (19) mengaku, saat ditangkap dia sedang berjalan kaki untuk membeli nasi.”Aku dari Komering, lagi liburan di Palembang di tempat paman. Tadi lagi jalan langsung ditangkap”cetus pelajar SMA yang baru lulus ( Jon)