Home / P. ALAM / DEWAN AKAN PANGGIL PIHAK TERKAIT SOAL P3A BERMASALAH

DEWAN AKAN PANGGIL PIHAK TERKAIT SOAL P3A BERMASALAH

 

Laporan : Repi

GEMAS – PAGARALAM

Terkait dengan indikasi yang kurang beres proyek Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A ) tahun 2018. Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Pagaralam, Geo Ferlando akan turun dan meninjau lokasi lokasi proyek P3A.

“Sejauh ini kami dari dewan belum meninjau lokasi, oleh sebab itu aka ditinjau sesuai dengan fungsi kami (dewan)’ yang salah satunya pengawasan.”tandas Geo melalui pesan.Whats App (WA),Jumat (08/02).

Selain itu juga ia akan berkoordinasi dengan pihak Balai Besar selaku Parker pengguna anggaran.
Beliau (Geo) Juga bakal memanggil pihak pihak terkait manakala pekerjaannya menyimpang dari aturan yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat banyak.

“Ya kita panggil siapa saja yang terlibat.”urainya.

Sebelumnya Kapolres Pagaralam AKBP.Trisaksono Puspo Aji Sik MSi akan mendalami proyek P3A yang dikelolah oleh Balai Besar. Prihal tersebut ditegaskan Tri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (07/02) melalui pesan Whats App nya berkenaan dengan kondisi proyek yang diduga menimbulkan kerugian negara ini.

Akan kita dalami dan cek lokasi.”janjinya.

Berdasarkan pengakuan Aprianus dari Balai proyek P3A ,Kamis (07/02) ada 22 titik lokasi, salah satunya di dusun Pagardin Kelurahan Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara

“Jumlah keseluruhan 22 yang tersebar diwilayah Pagaralam P3A untuk tahun 2018.”terangnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Keluarga Besemah (PKB) mendesak aparat penegak hukum untuk . Menindaklanjuti dugaan proyek P3A yang bermasalah di Pagaralam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adanya sistem pengairan yang digelontorkan oleh Balai Besar tentu diharapkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air untuk sawah yang digarap. Lancarnya air akan dapat meningkatkan produksi pertanian.
Akan tetapi hal itu tidak berlaku pada P3A di kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara tepatnya di areal persawahan Tebat Jawi dusun Pagardin.
Karena pengerjaannya tanpa melibatkan warga pemilik lahan alias dipihak ketigakan.

Hal ini bertentangan dengan ketentuan, Sejatinya pengerjaan nya melibatkan warga pemilik lahan setelah urun rembuk
selain tidak melibatkan warga pemilik lahan, hasil kerjaannya juga dinilai tidak sesuai harapan karena baru seumur jagung lantainya sudah rusak dan tak kelihatan lagi semen dan pasirnya pada lantai.

“Selaku petani kami tidak pernah dilibatkan,tahu tahu sudah ada orang bekerja,” ujar YS saat dikonfirmasi wartawan di lokasi kemarin.

Berkaitan dengan hasil investigasi wartawan di lokasi, tukang proyek, Gandot berjanji akan menyelesaikan pekerjaan irigasi yang dimaksud.

“Ya akan saya selesaikan .”janjinya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …