Laporan : Tim
GEMAS – LAHAT
Sebutsaja Bunga (14) gadis belia, warga Padang Temu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat. Hanya bisa merenung dan merintih setelah mahkota paling berharganya dirampas oleh pria bejat Jhoni Saktiawan (37).
Berawal, Sabtu (15/9/2018) Jhoni yang tercatat sebagai warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat mengajak Bunga yang berstatus masih pelajar, bersama ketiga temannya Dimas Mardian, Reynaldi Saputra, dan Rendi Alamsyah untuk jalan jalan ke Kecamatan Tanjung Sakti Pumi menggunakan mobil Avanza miliknya.
Sampai ketempat tujuan, pelaku yang berprofesi sebagai Petani itu menyuruh ketiga teman laki lakinya turun, tetapi tidak untuk Bunga, dan mereka langsung pergi berdua. Sesampai di tengah perkebunan sawit milik warga setempat, sekitar pukul 17.30 Wib, Bunga gadis belia itu dipaksa untuk menuruti nafsu birahi Jhoni. Kendati takut, Bunga yang masih belia itu mau saja menuruti kehendak Jhoni untuk melakukan kelakuan bejatnya itu.
Karena prihatin dengan Korban, ketiga teman laki laki yang ikut jalan jalan itu dan diturunkan ditengah jalan, Minggu (16/9/2018) akhirnya melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan atas kejadian tersebut. Setelah dilakukan pencarian, dan ditemukan oleh anggota Polsek Tanjung Sakti korban dan tersangka langsung digiring ke Polres Lahat untuk diperiksa sesuai hukum yang berlaku.
Satria menuturkan, bahwa pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) (2) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
” Tersangkan dan sejumlah barang bukti telah kita amankan. Selanjutnya kita lakukan tindakan pemeriksaan saksi saksi dan tersangka,” Sampainya. Selasa (18/9/2018).
Editor : Ivi Hamzah