PALEMBANG, Amperasumsel– Narkotika jenis pil ekstasi akan dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen, terlebih dahulu dilakukan pengecekan dari labfor cabang Palembang. Setelah dilakukan pengecekan Ternyata, pil ekstasi berwarna hijau berlogo 8 tidak hanya Methylene Dixy Methamphetomine akan tetapi juga dicampur dengan obat cacing.
Dari hasil keterangan petugas Labfor kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo dan tamu undangan yang hadir, bila pil ektasi ini dikonsumsi akan lebih berbahaya dan membuat yang mengkonsumsinya tak terkontrol lagi. “Zat MDMA yang terkandung dalam pil ekstasi ini dapat menimbulkan pergerakan tubuh melampaui batas maksimal, tetapi obat cacing yang dicampur di dalamnya dapat menurunkan kerja dari tubuh. Sehingga, bila ekstasi ini dikonsumsi dapat sangat berbahaya bagi tubuh hingga fatal akibatnya,” jelas petugas labfor, sabtu (13/8), sebelum dilakukan pemusnahan.
Tak hanya pil ekstasi warna hijau yang dilakukan pengujian sebelum di musnahkan, akan tetapi pil ekstasi warna merah jambu berlogo bintang mengandung paracetamol. Diduga, percampuran yang dilakukan pembuat pil ekstasi ini bertujuan untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya meski efeknya membuat orang yang mengkonsumsi tidak terlalu terpengaruh hanya berkeringat. Dalam pemusnahan barang bukti dari hasil penangkapan yang dilakukan Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Resnarkoba Polresta Palembang, setidaknya mengamankan hampir 3 kg sabu dan 2.000 lebih pil ekstasi. Narkoba dengan nilai miliaran rupiah ini, diperoleh dari penangkapan hanya dalam waktu dua bulan saja. Miliaran hasil dari ungkap kasus Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Resnarkoba Polresta Palembang dimusnahkan dengan cara diblender. Tak hanya diblender, usai menjadi bubur narkoba senilai miliaran rupiah tersebut juga dicampur dengan deterjen agar tidak disalah gunakan. Usai dicampur menggunakan deterjen, bubur narkoba dibuang di dalam septik tank dengan pengawalan dari anggota provos. Pengawalan yang dilakukan terhadap pembuangan bubur narkoba ini, bertujuan agar pembuangan dapat dibuang secara habis. Tak hanya narkoba, tetapi 550 botol miras juga dimusnahkan. Berbeda dengan narkoba yang diblender, botol-botol miras ini hancurkan ke dalam tong sampah.
Banyaknya narkoba yang beredar di Sumsel, membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo meminta seluruh jajarannya agar tidak main-main dalam memberantas narkoba di wilayah Sumsel. “Banyaknya sabu dan pil ekstasi yang diamankan, bila mengkonsumsi apa tidak membuat teler masyarakat. Bila bupati, anggota DPRD yang terkena narkoba itu biasa, tetapi Bila Polri dan TNI yang kena itu sangat luar biasa. Karena aparat penegak bila terkena narkoba bisa gawat,” tegas jenderal bintang dua dihadapan tamu undangan.
Menurut Djoko, pemberantasan narkoba jangan pakai tenggang rasa. Kalau pakai tenggang rasa dalam pemberantasan narkoba maka akan rusak bangsa ini. “Yang pakai narkoba lebih baik lapor, bila lapor tidak akan diproses hukum. Kalau yang tertangkap, itu yang akan diproses. Mari kita semua memberi kontribusi yang sama untuk memberantas narkoba, mulai dari sendiri, keluarga dan menginformasikan kepada semuanya bahaya narkoba. Bila perlu, kita keroyok sama-sama bandar narkoba,” pungkasnya. (JH)