LAPORAN : Dedi S
GEMAS – MUARA ENIM
Beberapa petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) atau petugas coklit, datang ke kantor KPUD Muara Enim, adapun maksud tujuannya untuk menanyakan uang honor pelaksanaan coklit yang belum dibayar satu bulan sebesar Rp
800 ribu.senin,(25/6/2018)
“Kami datang ke KPUD mempertanyakan kejelasan kapan uang honor kami akan dibayarkan,” kata Aramto, salah seorang petugas PPDP dari Desa Muara Lawai, Kota Muara Enim kepada wartawan.
Menurut Aramto, coklit telah dilaksanakan selama dua bulan yakni bulan Januari-Februari lalu. Sesuai kontrak dengan KPUD, kata Dia, honor coklit dibayarkan selama 2 bulan dengan sebesar Rp 800 ribu per orang setiap bulannya. Namun yang baru dibayarkan hanya satu bulan saja sebesar Rp 800 ribu.
“Bukan kami saja yang belum menerima honor, tapi petugas PPDP seluruh Kabupaten Muara Enim dengan rinciaan Rp 800 per orang perbulan, namun baru dibayar satu bulan,” urainnya.
Sementara itu, Ketua KPU Muara Enim Rohani yang menemui para petugas colkit mengatakan, uang honor tersebut sudah ada. Namun masih terbentur dengan aturan dari KPU RI.
“Uang honor tersebut anggarannya sudah ada dan tinggal membayarkannya saja. Kami belum bisa membayarkan karena menunggu surat dari KPU RI sebagai dasar hukum untuk mencairkan dana tersebut,” jelas Rohani dihadapan petugas PPDP tersebut.
Rohani mengatakan, uang honor tersebut baru dibayarkan selama satu bulan berdasarkan petunjuk dari KPU RI.
“Berdasarkan petunjuk KPU RI, pembayaran honor coklit itu per kegiatan, sementara kita menyiapkan anggarannya untuk 2 bulan. Jadi ada perbedaan persepsi. Makanya KPU RI saat itu memerintahkan untuk membayar satu bulan dulu,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini surat dari KPU RI sudah turun sebagai dasar hukum untuk membayarkan uang honor tersebut.“
Insya Allah Selasa (26/6)besok, uang honor itu sudah bisa dibayarkan, sebelum pemungutan suara uang itu sudah bisa dicairkan,” jelas Rohani.
Editor : Ivi Hamzah