Laporan : Kayan M
GEMAS, EMPAT LAWANG – Penetapan awal Satu (1) Ramadhan 1439 Hijriyah, masih menunggu hasil dari keputusan Sidang Isbat. Yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang H. Ahmad Syukri melalui Kasi Bimbingan Masyarkat (Bimas) Islam Saifullah Rozak, membenarkan kalau penetapan 1 Ramadhan masih menunggu hasil dari sidang Isbat.
“Untuk 1 Ramadhan kita masih menunggu hasil dari sidang Isbat, yang dilakukan oleh Kementerian Agama pusat,” ungkap Saifullah kepada wartawan, Kamis (26/04).
Jika ormas-ormas Islam, lanjut Saiful, ingin menentukan sendiri awal 1 Ramadhan itu dipersilakan. Karena itu di lingkungan mereka sendiri, tapi kalau untuk masyarakat banyak masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
“Ya kalau ormas Islam mau menentukan sendiri silakan, karena itu hasil perhitungan mereka. Tapi kalau dari lembaga pemerintah belum bisa, harus melalui hasil sidang isbat dulu,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa, meski pun pemerintah pusat sudah mengetahui 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 17 Mei 2018, tapi pemerintah masih belum bisa menentukan kapan 1 Ramadhan ditetapkan sebelum sidang isbat.
“Kalau menurut di Kalender Masehi 1 Ramadhan itu tanggal 17 Mei, tapi kita masih tetap menunggu hasil dari sidang isbat yang dilakukan Pemerintah pusat,” tutupnya.
Editor : Zadi