Home / LAHAT / AYENG MINTA RAPAT PLENO DI TUNDA

AYENG MINTA RAPAT PLENO DI TUNDA

 

LAPORAN : Jack M

GEMAS – LAHAT.

Sidang rapat pleno  terbuka KPUD Lahat yang digelar pada hari Kamis (19-04-18) bertempat di Ballroom Hotel Grand Diri Lahat, dimulai pada pukul 21 :00 malam Jum’at. Rapat pleno terbuka dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Lahat, Panwaslu Lahat, KPU Provinsi, Kesbangpol, perwakilan pasangan calon Gubernur dan Bupati, dan Sekretariat KPUD Lahat.

Setelah acara rapat pleno dibuka,

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Lahat (KPUD) Samsurizal Nusir, mempersilahkan kepada seluruh PPK untuk membacakan hasil Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dihadapan seluruh peserta yang hadir.

Laporan pertama diawali Ketua PPK Merapi Timur untuk membacakan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. Usai Ketua PPK Merapi Timur membacakan DPSHP, Tim pemenangan calon Gubernur dan Bupati nomor urut 4 Aristoteles (Ayeng) langsung melontarkan protes dihadapan KPU, karena menurut laporan Ketua PPK Merapi Timur, hasil DPSHP yang dilaporkan belum layak untuk dijadikan DPSHP. Menurut Ayeng, sebaiknya diperbaiki lagi sebelum ada perselisihan di hari pencoblosan nanti.

“Rapat pleno terbuka ini sebaiknya ditunda dulu oleh KPU, karena belum semuanya PPK melaporkan hasil DPSHP, sudah banyak yang belum memenuhi syarat atau selisih,” ujarnya.

Protes Aristoteles atau biasa disebut Ayeng tersebut, langsung ditanggapi oleh Heny Susanti Spd, Msi dari KPU Provinsi bagian Komisi perencanaan data. Heny Susanti mengapresiasi atas usul atau protes yang dilontarkan oleh saudara Ayeng, kenapa dikatakan Heny mengapresiasi, karena kejujuran dan keterbukaan dari PPK dalam melaporkan DPSHP secara manual dan Sidalih ada perbedaan. Oleh sebab itu Heny berharap pada seluruh PPK dan undangan yang hadir untuk sama – sama mengawasi dan mengkroscek kembali Data Pemilih Sementara sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Keterbukaan seperti inilah yang kami harapkan, jadi PPK tidak langsung menerima hasil penghitungan sistem Sistem data pemilih (Sidalih) kalau belum sinkron dengan penghitungan manual,” ucapanya.

Sementara Ketua KPUD Samsurizal Nusir, mengharapkan pada seluruh saksi dari seluruh Paslon baik Gubernur dan Bupati untuk mengajukan usul atau protes data DPSHP sebelum ditetapkan menjadi DPT untuk sama sama mendengarkan laporan dari seluruh PPK, agar berapa jumlah selisih data keseluruhan yang ada di Kecamatan maupun di Kabupaten.

“Kita tunggu seluruh laporan DPSHP dari seluruh PPK , agar sama mengetahui data keseluruhan,” pungkasnya.

Sejak berita ini diturunkan sidang rapat pleno terbuka dan laporan PPK masih berlangsung.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …