// Hasil Audit BPK Temui Kejanggalan
LAHAT, Ampera Sumsel – Disdik (Dinas Pendidikan) Kabupaten Lahat diduga salahi klasifikasi belanja uang dan barang yang diberikan kepada masyarakat pada tahun 2016. Namun dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) adanya perbedaan laporan yaknj dialihkan untuk krgiatan Study banding dan lainnya sehingga pihak penegak hukum diharap kan untuk segera melakukan pemeriksaan guna mengatisipasinya terjadi kerugian negara.
Menurut salah satu sumber terpercaya yang enggan disebut namanya mengatakan, temuan dilapangan didapati Disdik Lahat diduga menyalahi klasifikasi belanja uang dan barang yang diberikan kepada masyarakat sebagaimana diatur pada Permendagri No.52 tahun 2015. Dimana pada tahun 2016 Pemkab Lahat menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp.501.158.818.365 dengan realisasi per 31 Desember 2016 sebesar Rp.365.819.686.030,13 atau 72,99%, dari anggaran. Dari anggaran realisasi tersebut diantaranya merupakan realisasi belanja barang dan jasa pada Disdik Lahat yaitu Rp.45.655.543.364.
“Hal inilah yang harus diperhatikan para penegak hukum agar tindakan dugaan korupsi dapat diantisipasi, karena jelas jika hal ini dibiarkan maka citra Pemkab Lahat diluar daerah akan semakin buruk ditengah banyaknya permasalahan anggaran yang dikeluhkan saat ini,” ujarnya.
Ditambahkannya, sementara dari data yang didapat terhadap hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ternyata pada pos anggaran dengan kode Rekening 5.22.24.1.52.2.24.02 dan 5.2.2.23.02 yang semestinya diberijab kepada masyarakat atau pihak ketiga dalam rangka pemberian hadiah atas suatu prestasi sebagaimana telah diatur dalam Permendagru No.52 tahun 2015 ternyata dianggarkan untuk kegiatan lain.
“Ironisnya, ternyata kegiatan yang dilakukan Disdik sangat tidak bermanfaat dan berbeda dengan Pos anggaran yakni Study Banding, Bimtek Penyusunan RKA keMalang dan lainnya. Kiranya temuan ini dapat segera ditindak lanjuti oleh Bupati, Polres dan Kejari Lahat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Lahat Sutoko melalui Sekretaris H Cholmin Haryadi dikonfirmasi menuturkan, permasalahan ini sudah lama selesai dan telah diaudit oleh BPK namun kenapa harus muncul kembali. “Masalah ini lalamo dek ngapo nimbul lagi, itulah gawe kamu, nak cakmno lagi kamini,”pungkasnya singkat.( PR)