LAHAT, Ampera Sumsel – Adanya indikasi intervensi yang hendak dilakukan tim saksi salah satu Paslon (Pasangan Calon) Independen saat dilakukan Verifikasi Faktual (VF-red) oleh anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dikecamatan Merapi Barat membuat anggota Panwascam dan PPK bertindak cepat melakukan koordinasi dan pencegahan. Agar pelaksanaan Pemilukada Lahat dan Pilgub Sumsel 2018 berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran Panwascam mengimbau agar para saksi maupun LO (Liassion Officer) agar saat VF dilakukan tidak melakukan Intervensi.
Ketua Panwaslu kabupaten Lahat Seppsata Andrian melalui Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubal Paswascam Merapi Barat Feri Febriansyah mengatakan, dari hasil pengawasan Verifikasi Faktual ditingkat PPS hari Jum’at (15/12) ditemui adanya laporan bahwa saksi ahli salah satu Paslon Independen (Purnawarman-Rozi-red) hendak melakikan intervensi namun dengan sigap hal ini dapat dicegah sehingga tidak terjadi pelanggaran.
“Hari ini anggota PPK dan PPS bahkan saksi ahli dari desa Muara Temiang juga ikut dipanggil untuk meluruskan hal ini. Setelah diberi imbauan dan peringatan akhirnya secara lisan para saksi ahli berjanji tidak akan mengulangi apa yang telah dilakukan,” ujarnya didampingu Divisi Penindakan Pelanggaran.
Ditambahkannya, Panwaslu melalui Panwaslucam mengimbau agar kepada seluruh Balonbup Independen agar dapat menginstruksikan saksi ditiap desa agar mematuhi aturan yang berlaku dalam undang-undang Pemilu dan tidak melakukan Intervensi dan mengiming-imingi anggota PPK dan PPS untuk meloloskan proses Verifikasi. Karenanya, seluruh anggota PPS dilapangan jangan ragu untuk mengambil keputusan jika data yang terlampir tidak memenuhi persyaratan.
“Bagi masyarakat yang melihat adanya indikasi pelanggaran selama VF diharapkan dapat memberikan laporan secepat mungkin kekantor Panwascam terdekat. Karena jelas apapun bentuknya pelanggaran harus dicegah dan diantisipasi,” imbuhnya.
Ketua PPK Merapi Barat Supriyono melalui komisioner Ardyansyah menuturkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari anggota PPS jika ada oknum tim saksi salah satu Paslon dari desa Muara Temiang hendak melakikan Intervensi dengan mengklaim dukungan yang diberikan tidak sesuai dengan data yang ada. Namun, dengan adanya koordinasi yang baik dari anggota Panswascam hal ini dapat dicegah sehingga proses VF dapat berjalan dengan baik.
“Ada laporan dari PPS kita langsung koordinasi dengan Panwaslucam sehingga pelanggaran bisa dicegah sedini mungkin. Data yang ada diPPS sesuai dengan lampiran yang diterima dari KPU sehingga tidak mungkin berubah seperti yang dituduhkan oknum saksi ahli tersebut,” pungkasnya.
(Pr)