Home / HUKUM & KRIMINAL / PMPL Lakukan Aksi Damai di Depan Kejaksaan Negeri Lahat

PMPL Lakukan Aksi Damai di Depan Kejaksaan Negeri Lahat

LAHAT, GmS – Setidaknya ada sekitar 60 orang massa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat (PMPL) mendatangi Markas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, hari ini, Senin (4/8/25) sekitar pukul 13.20 WIB.

 

Kedatangan massa PMPL ini, guna menyampaikan aspirasi mereka tentang lambannya kinerja Kejari Lahat terhadap penanganan sejumlah perkara yang telah dilaporkan beberapa NGO ke Kejaksaan Negeri Lahat. Bahkan ada yang sudah menahun, laporan dugaan tindak pidana Koorupsi, Kolusi dan Nefotisme (KKN) namun tidak ada perkembangan yang signifikan.

 

Ketua Umum PMPL, Tubagus Muhammad Sukli dengan tegas menjabarkan tuntutan yang ingin mereka sampaikan kepada Kajari Lahat, namun karena Kajari tidak ada di tempat, maka Kajari tidak akan mendengarkan secara langsung atas apa yang menjadi tuntutan mereka.

 

“Pertama kami mendesak Kejaksaan Negeri Lahat memberitahukan pada kami tentang progres laporan yang telah disampaikan  untuk meningkatkan status hukum. Lalu mendesak Kejari Lahat untuk memproses hukum kegiatan proyek berbasis Pokir DPRD Kabupaten Lahat TA 2024, mendorong penuh Kejari Lahat untuk menjalankan intruksi Kejaksaan Agung RI tentang Garis Sepadan Sungai, segera memeriksa pihak-pihak yang diduga berkolusi dalam proses lelang Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024/2025, Mengusut tuntas perkara OTT Kepala Desa Pagar Gunung diduga APH menerima aliran dana dalam OTT tersebut”, terangnya.

 

Senada, Saryono Anwar, S. Sos, SH selaku Wakil Ketua PMPL juga menyampaikan bahwa ada hampir sekitar enam puluh lebih berkas laporan dugaan KKN yang telah dilaporkan, namun sampai kini belum ada titik terangnya.

 

“Kami datang ke sini (Kejari Lahat), hanya ingin mempertanyakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tentang penanganan laporan dugaan KKN yang sudah kami sampaikan. Tapi, barusan kami dengar Pak Kajarinya sudah kabur ke Palembang, ada apa ini”, kata Saryono.

 

Dibeberkan Saryono, pertama ada sekitar 43 berkas laporan dugaan KKN pada pengerjaan proyek APBD yang berbasis Pokok Pikiran (Pokok Pikiran) DPRD maupun yang proyek usulan murni di beberapa OPD untuk tahun anggaran 2024 APBD Kabupaten Lahat. Kemudian, ada empat belas laporan dugaan KKN dari tahun-tahun sebelumnya, belum lagi yang lainnya.

 

“Bukti tanda-terima laporannya semua ada pada kami dan arsip berkas laporannya masih juga kami simpan. Masa iya, dari sekian puluh berkas laporan itu semuanya belum ditindak-lanjuti. Sedangkan kami mengetahui semua, bahwa proyek-proyek tersebut sekarang sudah hancur. Bahkan ada yang sudah tidak berbekas lagi alias hilang fisik proyeknya. Nah, sebagai pelapor, tentunya kami mesti diberitahu progresnya. Ini bukannya kami diberitahu tentang perkembangan perkaranya, tapi justru seperti dipermainkan”, ungkap Saryono.

 

Selanjutnya, dipertegas oleh Dewan Penasihat PMPL Junaidi, S. Sos bahwa sebenarnya sebelum aksi unjuk-rasa tersebut digelar, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kajari Lahat guna membahas sejumlah laporan dugaan KKN. Akan tetapi di tengah perjalanannya, pihak Kejari Lahat terkesan seakan-akan tidak peduli dengan laporan mereka.

 

“Sebelum kami melaporkan dugaan KKN pada proyek APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut, kami sudah bertemu dengan Pak Kajari langsung dan bersepakat untuk menindak-lanjutinya secara bersama-sama. Tapi nyatanya, hingga sudah sekian bulan laporan kami tidak ada kabar sama sekali. Bahkan kami terkesan dilempar sana-sini. Sedangkan Kasi Intel susah sekali dihubungi, lalu pada siapa kami berkoordinasi terkait laporan kami itu”, papar mantan Ketua Komisi I DPRD Lahat ini.

 

Lalu Aris Toteles, S. Sos sebagai Sekretaris PMPL mengakui jika Kajari Lahat tidak ada di tempat, maka sebaiknya tidak usah diadakan proses pertemuan dengan pihak kejaksaan. Karena hal itu akan sia-sia saja, sebab yang lebih berkompeten adalah Kajari.

 

“Bukan kami tidak menghargai semua staff yang ada di Kejari Lahat untuk bernegosiasi, tapi kami hanya ingin berbicara langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat. Tolong sampaikan pada Kajari bahwa kami ingin bertemu dan berdialog langsung dengan beliau. Apabila Pak Kajari tidak mau bertemu kami, maka kami akan berunjuk-rasa lagi dengn massa yang lebih banyak lagi. Baik di Kejari Lahat, Kejati maupun sampai ke Kejaksaan Agung”, kata pria yang juga pernah menjabat di DPRD Lahat ini.

 

Penutup, Kajari Lahat melalui Kasi Datun menerima dengan senang hati atas kedatangan massa PMPL ini. Namun dirinya menampik jika Kajari dibilang kabur. Menurutnya, Kajari memang sedang ada tugas di luar kota.

 

“Pak Kajari sedang ada tugas di Kejati dan apa yang disampaikan oleh PMPL hari ini, akan segera kami laporkan dan kami sampaikan pada Pak Kajari”, tutupnya.

Check Also

Wabup Widia Melepas Kontingen Kabupaten Lahat Untuk Porprov Sumsel XV

Author : Rio LAHAT, GmS – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH, hari ini …