Home / HUKUM & KRIMINAL / PMPL Apresiasi Kinerja Kejari Lahat

PMPL Apresiasi Kinerja Kejari Lahat

Author : Nop

 

 

LAHAT, GmS – PERKUMPULAN MASYARAKAT PEDULI LAHAT (PMPL) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap indikasi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang melibatkan Ketua dan Bendahara Forum Kades di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/25) kemarin.

 

Dalam Konferensi Persnya hari ini, Jumat (25/7/25) di Sekeretariat PMPL Kelurahan Bandar jaya Blok B Nomor 26, PMPL mengucapkan selamat dan menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas Kejati Sumsel dan Kejari Lahat.

 

“Bravo untuk Kejaksaan…!!!. Ini adalah bentuk keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi yang diduga sudah begitu masif, tidak menutup kemungkinan terjadi di seluruh desa di Kabupaten Lahat,” ujar Tubagus Muhammad Sukli selaku Ketua PMPL.

 

Aris Toteles, S. Ag selaku Sekretaris PMPL menambahkan bahwa pihaknya juga berharap penindakan seperti ini menjadi momentum penting untuk mendorong aparat penegak hukum lainnya, agar lebih serius dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang hingga kini belum tuntas.

 

“Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah ambruknya Jembatan Muara Lawai, yang hingga kini belum menetapkan tersangka. Kemudian sesuai dengan permintaan Bupati Lahat beberapa waktu lalu, agar Kejari Lahat ikut mengawasi hal terkait penggunaan anggaran di Kabupaten Lahat”, sebut mantan Anggota DPRD yang akrab disapa Aying ini.

 

 

Lebih lanjut, Wakil Ketua, Saryono Anwar, S. Sos menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa yang dianggap sangat rawan terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

 

“Kami PMPL sangat mendukung penuh pernyataan Bupati Lahat yang menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam sektor ini. Untuk itu, Kami mendesak Kejari Lahat untuk turut aktif mengawasi dan mengawal proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lahat. Indikasi maraknya praktik jual beli proyek tidak bisa dibiarkan. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas dan harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

 

Sementara Bendahara PMPL, Ishak Nasroni, SH berharap langkah tegas yang diambil Kejati Sumsel menjadi pemicu semangat pemberantasan korupsi di Kabupaten Lahat dan Sumatera Selatan secara umum serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat hukum dalam menjaga integritas pemerintahan. Sebab menurut dia, selama ini masih banyak yang belum maksimal penindakannya.

 

 

“Kalau boleh masyarakat Lahat bersuara, banyak hal yang mesti diperbaiki oleh APH dan Pemerintahan di Kabupaten Lahat ini. Utamanya dalam hal sistem lelang proyek yang diduga tidak transparan, perencana dan pelaksanaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Lahat yang carut-marut, minimnya transpransi dana royalti eksplorasi batubara. Belum lagi banyaknya Laporan Dugaan (Lapdu) praktek pengerjaan proyek yang ambradul dan belum dituntaskan oleh APH, ke depannya kami berharap semuanya terungkap dengan terang benderang”, tutup Wakil Ketua PWI Sumsel ini.

 

 

Editor : RON

Check Also

Wabup Widia Melepas Kontingen Kabupaten Lahat Untuk Porprov Sumsel XV

Author : Rio LAHAT, GmS – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH, hari ini …