Author : Rio
LAHAT – Bupati Lahat Bursah Zarnubi menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Kejaksaan Negeri Lahat Dengan PT Pos Indonesia Cabang Lahat tentang program Anti Boros (Antar Barang Bukti Bersama Kantor Pos) dan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Kejari Lahat, di Halaman Kantor Kejari Lahat.
Tampak hadir Kajari Lahat Toto Roedianto, Dandim 0405 Lahat diwakili Pasi Intel, Kapolres Lahat yang diwakili KBO Reskrim serta Kepala Kantor Pos Cabang Lahat diwakili Eksekutif Manager Ade Saputra.
Dalam sambutannya, Ade mengatakan bahwa kerjasama ini sudah berjalan selama 2 tahun dan ia berharap akan seperti itu kedepannya.
“Kegiatan ini kami kami namai Anti Boros yaitu “Antar Barang Bukti Bersama Kantor Pos”, Alhamdulillah kerjasama ini sudah berjalan selama 2 tahun dan kali ini adalah perpanjangan yang kedua sejak tahun 2022. Kami sangat mendukung Kejari Lahat dan Pemerintah Kabupaten Lahat”, kata Ade.
Kajari Lahat, Toto Roedianto dalam sambutannya mengatakan bahwa pada kegiatan ini Ia bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat dan Kantor Pos Lahat akan menandatangi perpanjangan kesepakatan, serta memusnahkan ataupun mengembalikan BB yang telah diserahkan.
“Hari ini kami Kejari Lahat bersama Kantor Pos Lahat menandatangani perpanjangan kesepakatan untuk tahun kedua. Juga akan kita lakukan pemusnahan BB yang telah diserahkan oleh pihak terkait dan menyerahkan BB ke pihak terkait untuk dikembalikan kepada korban kriminal”, pungkasnya.
Sementara itu Bupati Lahat Bursah Zarnubi, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini guna mengentaskan kasus kriminal dan narkotika di Kabupaten Lahat.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, kasus kriminal dan narkotika di Kabupaten Lahat sering terdengar oleh saya, maka dari itu untuk mengentaskannya kita akan lakukan pemusnahan BB yang telah disita oleh Kejari Lahat ini”, jelas Bursah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan BB sitaan dari berbagai kasus kriminal dan narkotika. BB tersebut yaitu minuman keras, senjata tajam, senjata api, 628,5 gram ganja, 85,56 gram metamfetamina dan 21,33 gram tablet MDMA.