Home / LAHAT / Wakil Bupati Lahat Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Lahat Tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

Wakil Bupati Lahat Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Lahat Tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

Author : Rio

 

LAHAT, GmS – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-13 DPRD Lahat Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat Akhir Tahun Anggaran 2024, pada Selasa (22/4/25) di Ruang Sidang Utama DPRD Lahat.

 

Tampak hadir Ketua DPRD Labat beserta Wakil 1 dan Wakil 2 juga para anggota, Unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, para Kepala OPD, Dansubdenpom, Ka Kanmenag, para Camat dan Lurah serta para tamu undangan.

 

Kegiatan dimulai dengan laporan Nurliyah sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Lahat, yang membahas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

 

“Kami Pansus I pada kesempatan ini dapat menyimpulkan bahwa LKPJ akhir tahun 2024 urusan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah sebagai berikut:

1. Capaian Kinerja Pemerintah Daerah telah berupaya untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD Tahun 2024.

2. Keterbatasan SDM dan anggaran menjadi tantangan dan kendala Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

3. Saran dan masukan, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan kapasitas SDM dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam pembangunan.” pungkas Nurliyah.

 

Dilanjutkan dengan laporan Nanda Pinola sebagai anggota Pansus II, tentang pembahasan urusan strategis dan arah kebijakan daerah tahun 2024.

 

“Kesimpulan kami yaitu:

1. Pansus II memahami LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2024, namun beberapa hal masih menjadi catatan dan masukan untuk ditindaklanjuti.

2. Program dan kegiatan selama satu tahun anggaran harus sebanding dengan RKPD dan biaya yang telah dianggarkan dan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

Saran:

1. Agar tindakan administrasi pemberhentian sementara terhadap empat pejabat pimpinan tinggi pratama/Kepala Dinas tidak terulang kembali.

2. Meminta Kepala OPD dan unit kerja terkait untuk hadir setiap kali diundang dan meminta kepada Bupati Lahat untuk mengevaluasi yang tidak hadir.

3. Meminta agar masukan-masukan yang disampaikan terhadap LKPJ Bupati akhir tahun 2024 untuk dapat diakomodir oleh pihak eksekutif.

4. Kedepannya, kepada seluruh OPD untuk menjalankan tugas dam fungsi dengan sebaik-baiknya.

5. Pihak eksekutif agar benar-benar mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.”, laporan Nanda.

 

Terakhir, laporan dari Nopran Marjani sebagai Ketua Pansus III.

 

“Pansus III memberi saran kepada beberapa mitra kerja yang telah melakukan rapat dengar pendapat sebagai berikut:

1. Pansus III menyarankan agar masukan masukan yang telah disampaikan terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Lahat dapat diakomodir oleh pihak eksekutif sebagai bahan perbaikan untuk penyusunan LKPJ mendatang.

2. Dalam penyusunan LKPJ, Pihak Eksekutif agar benar-benar mempedomani Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.”, kata Nopran.

Check Also

Gaplek Menjadi Permainan Populer di Kalangan Anak Muda Pajar Bulan 

Author : Toni Ramadhani   PAJAR BULAN, GmS – Domino atau gaplek merupakan permainan kartu …