Author : Rio
LAHAT – Hari Selasa (11/2/25), usai menghadiri acara pembukaan MTQ Kabupaten Lahat di Gedung Kesenian, Pj Bupati Lahat, Imam Pasli, S. STP, M. Si, langsung bertolak menuju gedung DPRD untuk menghadiri Rapat Paripurna 11 DPRD Kabupaten Lahat masa persidangan ke dua tahun sidang 2025, dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum masing masing fraksi.
Tampak hadir Ketua DPRD Lahat, Wakil Ketua DPRD Lahat, Kasdim 0405, Wakapolres Lahat, Kajari/mewakili, Ketua PN, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, para Camat dan Lurah.
Dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 tentang :
1. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Lahat nomor 01 tahun 2020. Tentang penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band dan hiburan lain.
2. Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan pelindungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Imam Pasli menyampaikan jawaban, tanggapan dan penjelasan atas pandangan umum kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lahat.
Selanjutnya pada kesempatan ini sekali lagi Imam Pasli mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf atas kinerjanya sebagai Penjabat Bupati Lahat.
“Sehubungan masa menjabat kami nanti akan berakhir pada tanggal 20 Februari mendatang, maka dari itu pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih yang setulus tulusnya selama kami menjabat sudah terjalin hubungan kerja yang Baik dan silaturahmi yang baik”.
“Maka dari itu apabila selama ini ada kesalahan baik sengaja maupun tidak disengaja saya ucapkan mohon maaf yang seikhlas ikhlasnya. Saya berharap hubungan yang sudah terjalin selama ini tidak terhenti, masih tetap semakin erat. Kami mohon pamit dan mohon maaf apabila ada kekurangan selama kami menjabat Pj Bupati Lahat”, tutup Imam Pasli.