Author : Nopi
LAHAT, GmS – Sebagai rangkaian yang harus dilakukan oleh KPUD Lahat dalam menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat maka KUPD Kabupaten Lahat menggelar Debat Publik ke-dua di Hotel Santika Lahat, Rabu (20/11/2024).
Hadir dalam acara debat publik ke-dua tersebut Perwakilan Bupati Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Kajari Lahat, Kepala Pengadilan Lahat dan tamu undangan lainnya, serta seluruh tim pemenangan masing masing Paslon Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lahat.
Suara riuh lantaran teriakan dukungan dari para tim pemenangan menjadi semangat tersendiri bagi para Paslon Cabup dan Cawabup.
Saat menginjak sesi tanya jawab mulai terlihat kualitas masing-masing pasangan calon wakil bupati, dimana satu sama lain mulai saling mengulik program kerja masing masing cawabup.
Dan dapat disimpulkan Paslon nomor urut 1 terlihat lebih santai dan menguasai materi hal itu terlihat dimana Paslon 1 tidak melihat catatan sama sekali, artinya baik cabup maupun cawabupnya benar benar sudah siap dengan debat malam ini.
Sementara kesimpulan untuk Paslon nomor 2 terlihat kurang mengerti tugas dan fungsi dari anggota DPRD walaupun sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD, hal itu terlihat saat ia menjawab pertanyaan dari Budiarto Marsul mengenai apa yang sudah dilakukan oleh Widia saat menjabat menjadi anggota DPRD Lahat untuk mengatasi masalah kemacetan dan debu di Merapi Area. Lantas Widia pun menjawab bahwa itu bukan tugas anggota DPRD.
“Tampaknya meskipun pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi, sepertinya pak Budiarto ini kurang memahami tugas dan tanggung jawab dari anggota DPRD, dimana tugas DPRD itu antara lain Control Social, Budgeting Legislatif membuat aturan daerah,” ungkap Widia.
Selanjutnya atas jawaban Widia tersebut, Budiarto memberikan tanggapan, bahwa sepertinya Widia memang kurang faham mengenai tugas dan wewenang DPRD itu, dimana Control Social itulah yang merupakan tempat bagi seorang anggota DPRD untuk mengontrol kebijakan pemerintah terlebih yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Sepertinya ibu Widia ini masih kurang memahami tugas dan fungsi Anggita DPRD, dimana sebenarnya DPRD itu merupakan unsur pimpinan nya juga punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti saya saat saya masih anggota DPRD Provinsi saya juga ikut mengawasi dan membicarakan bagaimana solusi terkait kemacetan dan debu angkutan batubara yang ada di Merapi Area.
Sementara itu untuk Paslon nomor urut 3, terlihat sangat monoton dimana semuanya terpaku pada teks yang sudah dibuatkan oleh tim suksesnya. Disamping itu saat menjawab sangat terlihat Cawabup nomor 3 sangat gugup dan tidak menguasai materi.
EF, salah seorang warga yang juga ikut nonton debat itu berkomentar, terkait pendapat Widia Ningsih yang terlihat kurang faham tugas sebagai anggota DPRD Lahat. Bagi EF Widia mungkin bukan tidak mengerti bahwa Jabaran dari social control sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat, namun lebih kepada tidak mau menertibkan, tapi usaha keluarganya juga ikut andil dalam menciptakan kemacetan dan debu di Merapi Area.
“Dia itu bukan tidak mengerti, tapi tidak mau atau tidak bisa, pasalnya usaha angkutan batubara milik keluarganya juga ikut menciptakan debu dan kemacetan itu, makanya si Widia belum berani mengambil langkah konkret untuk atasi masalah tersebut.hal tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya J salah seorang penggiat media social, dia menyaksikan langsung melalui live YouTube, usai debat dia memberikan penilaian tersendiri, yang mengisyaratkan Paslon 1 menguasai materi, Paslon 2 tidak mengerti tugas pokok dan fungsi DPRD dan Paslon 3 sangat gagap, tidak menguasai materi debat dan suara tidak jelas sama sekali sehingga Budiarto pun minta diulang pertanyaannya.
“Evaluasi Debat kedua Pilkada Lahat, 1. Budiarto marsul santai, tepat dan efisien,
paham apa tugas dan wewenang Eksekutif dan legislatif, penjelasannya runut dan benar bukan ngalor ngidul. 2. Widya Ningsih terlihat sedikit gugup dan grogi, tidak paham tugas legislatif yakni Legislasi ( membuat peraturan) Budgeting (anggaran) dan Control (Pengawasan). Tugasnya sebagai DOPRD saja dia tidak paham, apalagi mau menanyakan apa yang dikerjakannya saat menjabat DPRD, sudah pasti tidak ada yang dikerjakannya. Nilai Pancasila tidak tahu, entah kuliah betulan atau tidak dia itu, katanya sudah S2. Dan terakhir ke- 3. Haryanto, untuk yang satu ini tambah parah, suaranya saja tidak jelas apalagi yang dikerjakannya, monoton terpaku dengan teks,” pungkasnya.