Rilis : SMSI Sumsel
PALEMBANG, Gemasriwijaya.net – Isu penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Sumatera Selatan menjadi sorotan tajam. Pengamat politik Bagindo Togar mendesak Lembaga Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPKPN) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh jajaran penyelenggara Pemilukada, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengawas Pemilu (Panwas), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Menurut Bagindo, praktik penyelenggaraan Pemilukada di Sumatera Selatan sudah “ugal-ugalan” dan “sangat brutal” dalam penggunaan anggaran. Ia menilai bahwa penyelenggaraan Pemilu ini dijadikan ajang proyek untuk keuntungan pribadi, bukan untuk pengabdian kepada masyarakat.
Anggaran yang dikucurkan untuk Pemilukada 2024 di Sumsel memang fantastis. Di tingkat provinsi, alokasi mencapai Rp 378 miliar, sementara Bawaslu mendapatkan tambahan dana hibah sebesar Rp 72 miliar. Untuk beberapa kota, anggaran Pemilukada mencapai kisaran Rp 138 miliar. Namun, menurut Bagindo, anggaran besar ini belum tercermin dalam kualitas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu yang ada.
Bagindo mengkritik keras bagaimana anggaran yang fantastis tersebut digunakan, seraya menyoroti bahwa kegiatan yang diadakan cenderung menghambur-hamburkan dana negara. Salah satu contoh yang disebutnya adalah acara dengan menghadirkan band PADI, di mana anggaran untuk menghadirkan band tersebut mencapai Rp 2,3 miliar. Ia menilai angka tersebut tidak masuk akal, mengingat tarif band PADI biasanya tidak pernah melebihi Rp 1 miliar untuk sekali tampil.
Pengamat menilai, audit menyeluruh oleh LHKPKPN harus segera dilakukan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran, terutama pada penyelenggara Pemilu di Sumatera Selatan. “Semuanya harus diaudit, dari PPK, Panwas, Bawaslu, hingga KPU di setiap tingkatan. Ini sudah menjadi lahan proyek bagi sebagian pihak, bukan lagi ajang pengabdian,” tegasnya.
Bagindo menambahkan, penting untuk mengaudit seluruh rekening pribadi para penyelenggara Pemilu, karena dicurigai adanya keuntungan pribadi yang diperoleh dari alokasi anggaran Pemilukada. Ia menganggap, transparansi dalam pengelolaan dana Pemilukada sangat penting untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tidak menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat.
Bagindo menilai desakan ini bukan hanya tentang memastikan efisiensi anggaran, tetapi juga untuk menjaga integritas penyelenggara Pemilu agar benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat. Tingginya biaya penyelenggaraan yang tidak sebanding dengan kualitas layanan semakin menguatkan dugaan bahwa ajang Pemilukada menjadi lahan proyek bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pandangan Bagindo, dengan nominal anggaran yang luar biasa ini, seharusnya kualitas pemilu bisa dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar agenda meraih keuntungan. “Jika benar ini dijadikan ajang proyek, maka integritas Pemilukada akan tercemar,” pungkasnya.
Desakan audit keuangan ini diharapkan menjadi momentum untuk memastikan bahwa Pemilukada 2024 di Sumatera Selatan berlangsung jujur, bersih, dan tanpa konflik kepentingan.
Editor : Jack