Author : Nop / SMSI
MUARA ENIM, GmS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel segera menurunkan tim investigasi untuk memeriksa dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas eksploitasi minyak oleh PT Pertamina Persero di Kecamatan Belido Darat, Kabupaten Muara Enim.
Langkah ini diambil setelah aksi damai yang digelar oleh Barisan Masyarakat Gelumbang Raya Bersatu (BM-GRB) di depan Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (19/9).
Koordinator aksi, Asik Triadi, menyampaikan bahwa masyarakat telah lama menderita akibat dampak buruk dari eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh Pertamina. Infrastruktur yang rusak parah akibat lalu lintas kendaraan berat perusahaan menjadi keluhan utama warga. “Pertamina menjarah sumber daya kami tanpa memikirkan nasib warga. Kami meminta Gubernur Sumsel untuk memberikan sanksi tegas kepada Pertamina demi kesejahteraan masyarakat yang teraniaya selama puluhan tahun,” tegasnya.
Selain itu, BM-GRB juga menyampaikan lima tuntutan yang harus segera dipenuhi oleh pihak terkait, yakni penghentian eksploitasi minyak di Kecamatan Belido Darat hingga transparansi bagi hasil yang jelas, penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan, pemberian beasiswa pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut, penyelenggaraan operasi pasar murah, dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.
Merespons tuntutan ini, Kepala Bidang Penegakan Hukum DLHP Sumsel, Yulkar Pramilus, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas operasional Pertamina. Data dan fakta di lapangan akan menjadi dasar kami dalam meminta klarifikasi kepada Pertamina,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa investigasi ini akan mengecek apa saja yang belum terlaksana atau yang sudah terlaksana namun tidak optimal, serta menyampaikan hasilnya kepada pimpinan untuk langkah selanjutnya. (rilis)