Author : Rio
LAHAT, GmS – Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S. STP, M. Si, menghadiri Penutupan Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Lahat Dalam Rangka Membahas Rancangan Kupa dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Lahat.
Penutupan Rapat juga dihadiri oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, ST, M. Si, MM, Wakil I DPRD Lahat, Gaharu, ST, MM, beserta seluruh Anggota DPRD, Dandim 0405 diwakili Kasdim, Kapolres Lahat diwakili Kabag Ren, Kajari Lahat diwakili Kasi Intel, Ketua Pengadilan Negeri/Mewakili, Ketua Pengadilan Agama/mewakili, Sekda Lahat, Chandra, SH, MM, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, Rekan-rekan Media dan Tamu Undangan.
Dalam sambutannya, Imam Pasli menjelaskan penyusunan perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel, serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, pungkas Imam.
Tambahnya “Perubahan APBD ini sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sebagai instrumen yang mempercepat langkah demi langkah demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, makmur dan berkeadilan”, kata Imam.