Author : Rio
LAHAT – Usai Upacara dan Peringatan HUT Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 yang dilakukan di ex Lapangan MTQ Lahat, Pj Bupati Lahat Imam Pasli, S. STP, M. Si, menghadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan di Aula Lapas Kelas II A Lahat, Sabtu (17/8/24).
Jajaran yang hadir pada acara ini antara lain yaitu Forkopimda, Sekda Chandra, SH, MM, Staf Ahli, Asisten, seluruh Kepala OPD, seluruh Kabag, Camat Lahat, seluruh Lurah, Kepala Instansi Vertikal, Pengurus TP PKK, pengurus DWP dan undangan lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Lapas Kelas II A Lahat, Imam Purwanto, Bc. IP, SH, MH. Beliau melaporkan kepada Pj Bupati tentang sejumlah warga binaan yang diusulkan remisi dan yang akan remisi hari ini.
“Warga binaan kami saat ini berjumlah 710 orang yang terdiri dari 619 orang tahanan dan 91 orang narapidana. Yang kami beri usulan remisi 6 sampai 7 bulan berjumlah 570 orang dan yang hari ini mendapat remisi bebas langsung sebanyak 30 orang”, lapor Imam Purwanto.
Beliau juga melaporkan beberapa kelebihan dan kelemahan dari infrastruktur yang ada di Lapas Kelas II A Lahat ini.
“Kami mengajukan permohonan untuk menambah tingkat gedung di Blok A dan B sebanyak 2 kamar, karena Lapas kita ini Over Capacity, kapastias yang tersedia hanya mampu menampung 261 orang. Selain itu kami juga melakukan SOP dari Kemenkumham tentang warga binaan yang sudah mendapatkan hak-haknya, serta Alhamdulillah seluruh warga binaan dalam keadaan sehat karena kami sudah memiliki klinik yang sesuai standar Dinas Kesehatan”, tambah Imam Purwanto.
Dalam kesempatannya, Imam Pasli menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM pada peringatan Hari Kemerdakaan RI ke-79 dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” Tahun 2024.
“Tema besar yang kali ini diusung dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”, Nusantara Baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berdaya saing tinggi. Wujud dari komitmen terhadap rehabilitasi, pemulihan dan harapan baru bagi kita semua, oleh karena itu Remisi dilakukan”, pungkas Imam Pasli.
Selain itu, Imam Pasli juga menanggapi laporan Kepala Lapas Kelas II A Lahat dengan memberikan berbagai opsi dan solusi dari apa yang sudah dilaporkan.
“Terkait yang dilaporakn Kepala Lapas tadi, saya ucapkan terima kasih pak karena telah menyediakan klinik yang sesuai standar dari Dinas Kesehatan sudah berjalan baik, namun saya minta pada Dinkes untuk dapat membantu pelakasanaan kesehatan disini. Juga terkait permohonan penambahan kamar warga binaan akan kami pikirkan, karena saya disini tidak lama lagi dan kami memberikan opsi lain yaitu alokasi lapas, karena lapas kita ini berada di tengah kota jadi akan terasa sesak jika terus seperti ini”, tanggap Imam Pasli.