Author : Toni Ramadhani
PAJAR BULAN, GmS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pajar Bulan meminta kepada seluruh kades di wilayah kecamatan Pajar Bulan untuk mengalokasikan anggaran Bimbingan Teknik (Bimtek).
BPD merupakan salah satu lembaga desa yang menjalankan fungsi Pemerintahan Desa (Pemdes) memiliki fungsi dan tugas yang sangat strategis dan penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran desa.
Tahapan perencanaan dan penganggaran di desa, merupakan kegiatan utama penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam memenuhi pelayanan bagi segenap masyarakat yang ada di desa.
Atas dasar itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Padang Tinggi Kecamatan Pajar Bulan, Dian Putra Kusuma A.Md mengatakan, “Untuk membangun sumber daya manusia yang maju dan berkompeten forum BPD kecamatan pajar bulan meminta kepada para kades di wilayah kecamatan pajar bulan untuk mengalokasikan anggarkan kegiatan Bimtek. Karena pembangunan fisik harus di iringi pembangun sumber daya manusia yang mumpuni, agar terciptanya BPD yang berwawasan berkualitas dan paham tentang tupoksi BPD itu sendiri” tegasnya.
“Dalam pengawasan kinerja terhadap pemerintahan desa terciptanya pemerintahan yang terbuka dan bersih berlandaskan Musyawarah mufakat dan bpd juga menjadi wakil masyarakat dalam menyampaikan aspirasi masyarakat ke kepala desa atau pemerintah desa” ujar Dian.
“Dari kegiatan Bimtek BPD diharapkan nantinya semua anggota BPD se-Kecamatan Pajar Bulan mengerti tugas dan pokoknya. Sehingga, dapat memajukan desa masing-masing,” Ungkap Dian dengan semangat. Senin (15/07/2024).
“Pelaksanaan Bimtek BPD ini dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan, yaitu UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diperjelas dengan Surat Edaran Bupati Lahat Nomor 140/21//DPMD/V/2022.” Pungkas Dian.