Naskah : Nopiriadi
LAHAT, GmS – Pemeriksaan Saksi Oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
Bahwa pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020. Saksi yang diperiksa merupakan peserta pada kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif.
Selanjutnya Tim Penyidik akan melanjutkan pemanggilan secara bertahap untuk dimintai keterangannya terhadap pihak-pihak lain dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat yang terkait dengan kegiatan tersebut, yang mana sebelumnya Tim Penyidik telah meminta keterangan kepada 50 (lima puluh) orang sebagai saksi.
Bahwa kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kajari Lahat Toti Roedianto SSos SH MH menerangkan, bahwa pemanggilan ini masih dalam rangka pengumpulan barang bukti guna membuat terang kasusnya. “Saat ini masih dalam tahap meminta keterangan para saksi guna membuat terang barang bukti, dan belum ada hasil pemeriksaan yang dijadikan tersangka, karena kerugian negara pun harus valid dahulu dan akan ada pemanggilan pemanggilan para saksi berikutnya,” ungkapnya.
Terkait pemeriksaan lanjutan mengenai kasus tindak pidana korupsi ini, Toto menyampaikan belum mengetahui jadwal berikutnya. “Kita evaluasi dulu proses pemeriksaannya, nanti kita infokan ke pihak media,” tutupnya.
Editor : Ivi Hamzah