Home / P. ALAM / Kepala Puskesmas di Pagar Alam Diduga Aniaya Staf Karena Kesal Ditanya Soal Pemotongan Insentif

Kepala Puskesmas di Pagar Alam Diduga Aniaya Staf Karena Kesal Ditanya Soal Pemotongan Insentif

Naska : Toni Ramadhani

 

PAGARALAM, GmS – RN seorang Kepala Puskesmas di kota Pagar Alam yang dilaporkan oleh stafnya sendiri DS ke polisi atas dugaan tindakan kekerasan hingga kini tak diketahui keberadaannya.

Upaya awak media untuk mengklarifikasi laporan NS di polisi tak digubris RN meskipun telah berulang kali dihubungi ke dua nomor teleponnya maupun di datangi langsung ke tempat kerjanya.

Dugaan tindakan penganiayaan yang dialami NS sendiri tertuang dalam laporan polisi nomor No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan. Korban DS sendiri ketahui merupakan istri salah seorang anggota Polres Pagar Alam yang menemaninya saat di lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, suami NS Aiptu F menceritakan kronologi penyebab dugaan kekerasan yang menimpa istrinya itu dimana kata F hal itu di latar belakangi urusan pekerjaan antara istrinya dengan terlapor RN.

“Istri saya diminta datang ke kantor untuk rapat dengan RN, sesampainya di ruang kerja RN istri saya yang menanyakan soal pemotongan insentif malah ditanggapi marah oleh RN dan ujungnya terjadilah penamparan itu dan karena  istri saya tidak terima tindakan itu makanya kami melaporkan RN ke polisi,”ujar F, saat mendampingi istrinya membuat laporan.

Inti dari persoalan yang berujung penganiayaan itu lanjut F karena istrinya yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di Faskes sudah tidak tahan dengan sikap RN yang semena-mena mengatur keuangan Puskesmas yang dinilai telah banyak melanggar aturan yang berlaku.

Contohnya kata F menirukan keterangan istrinya adalah persoalan pemotongan insentif staf dari dana Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan dana kegiatan lainnya yang berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)  yang terjadi dan berlangsung sejak 2023 hingga 2024.

“Istri saya jabatannya sebagai KTU dan salah satu tanggung jawabnya adalah mengatur dan membuat laporan keuangan kantor namun anehnya sering tidak dilibatkan dalam banyak kegiatan yang berasal dari BOK maupun BPJS bahkan insentifnya juga sering di potong oleh oknum itu,” ungkap F

Selain itu kata F, dalam mengendalikan penyaluran dana insentif maupun kegiatan lain yang bersumber dari dana BJPS maupun BOK yang jumlahnya per tahun mencapai ratusan bahkan milyaran rupiah tersebut terlapor memerintahkan para staf dan karyawannya membuat rekening masing-masing.

Namun, anehnya buku tabungan maupun kartu ATM dikuasai oleh RN dan para staf maupun karyawan penerima insentif yang harusnya bisa mengambil sendiri dananya melalui ATM masing-masing oleh RN di berikan uang  cash langsung yang nominalnya menurut penuturan istrinya jauh lebih kecil dari semestinya.

“Contohnya saja menurut cerita istri saya selain pemotongan insentif absensi staf dan karyawan juga persoalan pemotongan insentif kunjungan bidan ke rumah warga yang semestinya diberikan Rp kisaran Rp 900 ribu melalui ATM  tapi oleh RN hanya diberikan tunai Rp 100 ribu demikian juga dengan pengelolaan dana kegiatan lainya sumber dana BPJS dan BOK yang banyak terjadi kejanggalan dan ini sudah berlangsung sejak lama ,” ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Pagar Alam Dessy Elviani berjanji akan menyelidiki persoalan yang menjerat dua anak buahnya tersebut.

“Saya masih ada kegiatan di luar kota dan segera mungkin kami akan selesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Provinsi Sumsel Feri Kurniawan mendesak aparat penegak hukum Polisi dan Jaksa untuk merespon informasi dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dana BPJS dan BOK di Faskes tersebut. Hal itu dikhawatirkan adanya praktik-praktik dugaan penyelewengan dana di Puskesmas.

“Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban Kepala Tata Usaha Faskes oleh oknum pimpinan Faskes tersebut membuka dugaan korupsi pemotongan anggaran BOK dan BPJS di Faskes. Itu Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh oknum pimpinan,”kata Feri.

Ia pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lanjuti akar permasalahan tersebut dan mengungkap penyebab pemotongan intensif para pegawai Puskesmas.

 

 

“Faskes tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum karena telah bertindak semena – mena kepada bawahan dan terkait akar masalah berupa dugaan pemotongan anggaran berindikasi tindak pidana korupsi maka inspektorat dan APH harus bekerja sama membuka perkara ini secara hukum. Sementara dugaan korupsi pemotongan dana BOK dan BPJS sebaiknya ditindak lanjuti dengan menonaktifkan pelaku dan melaporkan ke APH,”tegas Feri Kurniawan.

Kepala Puskesmas di Pagar Alam Diduga Aniaya Staf Karena Kesal Ditanya Soal Pemotongan Insentif

Author : Toni Ramadhani

PAGARALAM, LhL – RN seorang Kepala Puskesmas di kota Pagar Alam yang dilaporkan oleh stafnya sendiri DS ke polisi atas dugaan tindakan kekerasan hingga kini tak diketahui keberadaannya.

Upaya awak media untuk mengklarifikasi laporan NS di polisi tak digubris RN meskipun telah berulang kali dihubungi ke dua nomor teleponnya maupun di datangi langsung ke tempat kerjanya.

Dugaan tindakan penganiayaan yang dialami NS sendiri tertuang dalam laporan polisi nomor No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan. Korban DS sendiri ketahui merupakan istri salah seorang anggota Polres Pagar Alam yang menemaninya saat di lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, suami NS Aiptu F menceritakan kronologi penyebab dugaan kekerasan yang menimpa istrinya itu dimana kata F hal itu di latar belakangi urusan pekerjaan antara istrinya dengan terlapor RN.

“Istri saya diminta datang ke kantor untuk rapat dengan RN, sesampainya di ruang kerja RN istri saya yang menanyakan soal pemotongan insentif malah ditanggapi marah oleh RN dan ujungnya terjadilah penamparan itu dan karena istri saya tidak terima tindakan itu makanya kami melaporkan RN ke polisi,”ujar F, saat mendampingi istrinya membuat laporan.

Inti dari persoalan yang berujung penganiayaan itu lanjut F karena istrinya yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di Faskes sudah tidak tahan dengan sikap RN yang semena-mena mengatur keuangan Puskesmas yang dinilai telah banyak melanggar aturan yang berlaku.

Contohnya kata F menirukan keterangan istrinya adalah persoalan pemotongan insentif staf dari dana Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan dana kegiatan lainnya yang berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang terjadi dan berlangsung sejak 2023 hingga 2024.

“Istri saya jabatannya sebagai KTU dan salah satu tanggung jawabnya adalah mengatur dan membuat laporan keuangan kantor namun anehnya sering tidak dilibatkan dalam banyak kegiatan yang berasal dari BOK maupun BPJS bahkan insentifnya juga sering di potong oleh oknum itu,”ungkap F

Selain itu kata F, dalam mengendalikan penyaluran dana insentif maupun kegiatan lain yang bersumber dari dana BJPS maupun BOK yang jumlahnya per tahun mencapai ratusan bahkan milyaran rupiah tersebut terlapor memerintahkan para staf dan karyawannya membuat rekening masing-masing.

Namun, anehnya buku tabungan maupun kartu ATM dikuasai oleh RN dan para staf maupun karyawan penerima insentif yang harusnya bisa mengambil sendiri dananya melalui ATM masing-masing oleh RN di berikan uang cash langsung yang nominalnya menurut penuturan istrinya jauh lebih kecil dari semestinya.

“Contohnya saja menurut cerita istri saya selain pemotongan insentif absensi staf dan karyawan juga persoalan pemotongan insentif kunjungan bidan ke rumah warga yang semestinya diberikan Rp kisaran Rp 900 ribu melalui ATM tapi oleh RN hanya diberikan tunai Rp 100 ribu demikian juga dengan pengelolaan dana kegiatan lainya sumber dana BPJS dan BOK yang banyak terjadi kejanggalan dan ini sudah berlangsung sejak lama ,”ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Pagar Alam Dessy Elviani berjanji akan menyelidiki persoalan yang menjerat dua anak buahnya tersebut.

“Saya masih ada kegiatan di luar kota dan segera mungkin kami akan selesaikan persoalan ini,”ujarnya.

Sementara itu Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Provinsi Sumsel Feri Kurniawan mendesak aparat penegak hukum Polisi dan Jaksa untuk merespon informasi dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dana BPJS dan BOK di Faskes tersebut.

Hal itu dikhawatirkan adanya praktik-praktik dugaan penyelewengan dana di Puskesmas.

“Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban Kepala Tata Usaha Faskes oleh oknum pimpinan Faskes tersebut membuka dugaan korupsi pemotongan anggaran BOK dan BPJS di Faskes. Itu Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh oknum pimpinan,”kata Feri.

Ia pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lanjuti akar permasalahan tersebut dan mengungkap penyebab pemotongan intensif para pegawai Puskesmas.

“Faskes tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum karena telah bertindak semena – mena kepada bawahan dan terkait akar masalah berupa dugaan pemotongan anggaran berindikasi tindak pidana korupsi maka inspektorat dan APH harus bekerja sama membuka perkara ini secara hukum. Sementara dugaan korupsi pemotongan dana BOK dan BPJS sebaiknya ditindak lanjuti dengan menonaktifkan pelaku dan melaporkan ke APH,”tegas Feri Kurniawan.

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …