Naskah: SMSI / TIM
PALEMBANG, GmS – RD korban perkosaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa MS di Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan mendatangi kantor Sekretariat PWI Sumsel yang beralamat di Jalan Supeno Palembang Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 15 Mei 2024 pada hari Rabu guna memohon kepada Ketua PWI Sumsel untuk membantu RD mendapatkan keadilan.
RD menceritakan semua kronologi kejadian yang terjadi pada hari RD kehilangan kesuciannya yang membuat Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST bersimpati kepada RD, dikarenakan lambannya penanganan kasus RD yang sekarang sudah berjalan 9 bulan.
Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST mengatakan, pihaknya harus membantu yang berkaitan dengan masalah sosial. “Karena ini masalah sosial maka harus dibantu dan kita serahkan kepada LBH PWI Sumsel untuk ditindaklanjuti,” ujar Kurnaidi ST.
Alangkah memalukan seorang Pejabat Desa MS yang telah berlaku tidak senonoh kepada pegawainya bagaimana akan menjadi contoh bagi para generasi yang akan datang kalau sudah ada contoh yang tidak baik.
LBH PWI (Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia) Sumsel Dicky Irawan SH MH mengatakan, tindak pidana dugaan Perkosaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP. Terkait hal itu, pihaknya sudah mendatangi Polrestabes Palembang.
“Kami telah mendatangi Polrestabes Palembang dan kami diterima oleh Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, menurut Kasat Reskrim menunggu rekomendasi dari Wasidik Polda Sumsel terkait kasus tersebut,” terangnya
Bagi seorang perempuan yang harkat martabatnya direndahkan oleh oknum Kepala Desa MS sepertinya tumpul ke atas tajam ke bawah. “Disinilah kita sama-sama untuk melihat bagaimana proses kasus RD ini berjalan dari sekian bulan belum ada proses yang maksimal,” tukasnya. ( TIM )