Home / KABAR NASIONAL / Proyek Pembangunan Gedung Sekolah SMPN 1 Kota Pagaralam Diduga Syarat KKN

Proyek Pembangunan Gedung Sekolah SMPN 1 Kota Pagaralam Diduga Syarat KKN

Laporan : Toni R

PAGARALAM, Gemasriwijaya.net Pembangunan lima sekolah yang ada di Kota Pagaralam yang bersumber dari Dana APBN Aspirasi salah satu anggota DPR RI. namun dalam pengerjaan proyeknya terkesan ada dugaan KKN dalam pengerjaannya.

Seperti halnya Proyek Pembangunan gedung sekolah di SMPN 1 Kota Pagaralam yang menjadi perhatian publik ialah sumber dana mana yang dipakai dan batas waktu pelaksanaannya tidak tertera di papan proyek. Karena patut diduga proyek yang berjumlah milyaran tersebut terkesan ada dugaan KKN apalagi dalam petunjuk sumber dananya tidak jelas dicantumkan dan
Dikerjakan oleh satu perusahaan saja dan batas waktunya tidak dicantumkan.

Dan lebih mencengangkan lagi proyek yang baru seumur jagung tersebut plafon bangunannya sudah lepas alias rusak.

Pantauan awak media dan rekan ormas di lapangan dari Semua titik proyek ruangan yang akan dikerjakan, berapa nominal angka yang dikeluarkan negara dalam pembangunan tersebut tidak diketahui, karna dalam petunjuk proyek dibuat scara global saja .

Hal ini dibuktikan saat beberapa rekan LSM dan media turun kelapangan ke SMP N1 pada lokasi tampak proyek tersebut di bagian flaponya sudah lepas alias rusak pembangunan tersebut, tidak ada sama sekali papan plang spesifikasi  sebagai penunjuk informasi yang bisa diakses masyarakat maupun awak media yang meliput di lokasi pekerjaan

Tentu hal tersebut memberikan tanda tanya yang besar, meskipun saat ini informasi keterbukaan publik telah di undang-undangkan dan diatur oleh negara masih saja ada beberapa kontraktor nakal yang menyepelekan aturan tersebut.

Dihubungi oleh rekan LSM, tarmizi mengaku hanya sebagai pengawas lapangan dalam proyek Smp N 1 ini yang mengerjakan pemborong dari pusat dan untuk hal plofon yang rusak itu menurut tarmizi proyek tersebut masih dalam perawatan nanti akan diperbaiki ujarnya saat dihubungi via telpon seluler sinarwanto selaku ketua salah satu ormas. minggu (31/3/2024).

Sinarwanto juga berjanji akan melaporkan proyek ini ke pihak kejaksaan dan BPK badan pemerikasan keuangan agar dilakukan audit karna patut diduga proyek ini tidak sesuai spek ungkapnya.

Terpisah, Kabid Diknas Dinas Pendidikan kota Pagaralam Baharudin. ST. M.Si dibincangi diruang kerjanya menyebutkan, bahwa pihaknya hanya penerima azas manfaat, dan segala Sesuatunya ada di Pihak Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan.

” Ini kegiatan yang di laksanakan oleh Balai PU CK Provinsi Sumsel, Aspirasi dari Bapak Eddy Santana (DPR RI), Bukan dari Kota Pagaralam, Seluruh pekerjaan langsung di bawah Balai PUCK.

Kita hanya sebagai penerima azas manfaat/hasil, Sebelum Proses ini berlangsung pihak Sekolah sudah di beritahu oleh pihak pelaksana, untuk proses belajar mengajar mereka menumpang ke sekolah lain sampai sekolah tersebut selesai di bangun”Jelasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah 

Check Also

Donald Trump Akan Lebih Konservatif, Termasuk Terhadap Indonesia

Author: Nopi SMSI   JAKARTA, GmS – Presiden Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari …