Laporan : Nopri
MUBA, Gemasriwijaya.net – Diduga Akibat Maraknya aktivitas illegal Driling di Keban Satu Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Memicu terjadinya Kebakaran kembali terjadi” Selasa (19/03/2024).
Menurut informasi dari salah satu Narasumber yang berinisial (A) saat dibincangi awak media ia membenarkan bahwa pada hari Senin tanggal (18/03/2024) dini hari telah terjadi insiden kebakaran sumur bor minyak tradisional yang berlokasi di lahan (RD).
“Ya memang ada kebakaran tempat pengeboran,”katanya.
Seperti yang telah di ketahui bahwasanya kegiatan aktivitas Illegal Driling di Musi Banyuasin Sudah di larang Oleh Kapolda Sumatera Selatan’
Oleh karena itu pada saat itu Kapolda Sumsel, Irjen. Pol A Rachmad Wibowo, SIK pun dengan tegas mengultimatum Kapolsek jajaran di Kabupaten, Kota untuk tidak membiarkan ada bisnis ilegal tersebut. Jika nanti di lapangan masih ada ditemukan pembiaran atas aktivitas tersebut hingga terjadinya ledakan, Rachmad memastikan akan mencopot jabatan Kapolsek di wilayah tersebut.
“Tempat masak, tempat penyulingan minyak illegal, nggak boleh itu. Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat penyulingan minyak ilegal meledak di tempat kalian,” tegasnya.
Namun sampai saat ini Aktivitas kegiatan penyulingan dan tempat Masakan minyak dan pengeboran minyak illegal Driling masi menjamur di desa keban satu Kec .Sanga desa seperti tak menghiraukan himbauan kapolda Sumsel”
Lanjut Saat dikonfirmasi kepada kapolsek sanga desa IPTU Nirwan Haryadi SH, terkait insiden kebakaran sumur bor tersebut, ia saat ini dan Kanitres masih di Tkp.
“Ya kita sudah di lokasi saat ini,”ujarnya.
Editor : Ivi Hamzah