Laporan : Nopri
MUBA , Gemasriwijaya.net – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Aspirasi Nusantara
(DPW-LAN) Sumsel, yang bersekretariat di Jalan
KH.AHMAD DAHLAN Lurusan
JM Kelurahan Serasan Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin,Gelar Aksi damai bersama puluhan masyrakat kota Sekayu di Kantor Dinkes, Kamis (07/03/2024)
Terpantau oleh Awak media ini,Aksi damai di pimpin oleh Ketua LAN
INDRA,Orator Aksi Fitriandi S.sos Selaku Sekretaris LAN, dengan didampingi oleh Bebebera orang Anggota kepengurusan LAN Lainnya,Orasi dimulai Pukul 09:00 Wib.
Adapun hal yang disampaikan dalam Orasi Fitriandi,meminta Klarifikasi kepada pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dugaan tidak Efektifnya Kinerja Kepala Puskesmas Babat Toman, 28 Orang Staf dan PNS Puskesmas Melayangkan Surat Ke Kapolda Sumsel pada 13 February 2024.Dalam isi surat tersebut,
Hal-hal yang membuat keberatan seluruh Staf tenaga kerja baik
PNS ataupun tenaga Kontrak Puskesmas Kecamatan Babat Toman adalah sebagai berikut.
1). Bahwa pada bulan Januari, Februari, Maret, April 2020 Kepala Puskesmas Babat Toman (Dr. Nora Aminayanti) meminta persetujuan untuk pemotongan uang jasa BPJS milik seluruh Staf/tenaga kerja puskesmas baik PNS maupun Kontrak sebesar 50%. Pemotongan tersebut kisaran sebesar Rp.300.000 – Rp.600.000 setiap bulan/Orang selama 4 bulan. (108 Karyawan/Staf Puskesmas Babat Toman). Pemotongan tersebut dengan alasan untuk persiapan akreditasi puskesmas Babat Toman. Berdasarkan keterangan dari pihak bendahara dan/atau Kepala Puskesmas (Dr. Nora Aminayanti) uang tersebut terkumpul sebesar Nominal
Rp.93.616.000 .
2). Bahwa sekira bulan Juli, Agustus, September, Oktober tahun 2022 Kepala Puskesmas (Dr. Nora Aminayanti) sama sekali tidak memberikan uang jasa jaga malam sebesar kurang lebih Nominal Rp.300.000,- per/orang/bulan selama 4 bulan. Kepada seluruh Staf/Tenaga Kerja Unit Gawat Darurat (UGD) Rawat Inap dan VK “Poned” sebanyak 23 orang. Dengan alasan yang sama yaitu untuk persiapan akreditasi.
3). Bahwa setiap Karyawan/Staf tenaga kerja Puskesmas Babat Toman melakukan perjalanan Dinas baik dalam kota maupun luar kota selalu diwajibkan pemotongan uang perjalanan Dinas sebesar Nominal Rp.50.000,- setiap kali pergi perjalanan Dinas.
4).Bahwa sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang terjadinya pemotongan uang jasa BPJS milik seluruh Staf/Tenaga Kerja Puskesmas sebesar 15%. Pemotongan tersebut kisaran sebesar Nominal Rp.60.000,- s/d Rp.200.000,- setiap bulan per/orang (108 Karyawan/Staf Puskesmas Babat Toman) yang dilakukan oleh bendahara atas perintah Kepala Puskesmas Babat Toman.
5). Bahwa tanggal 06-02-2024 Kepala Puskesmas kembali meminta sumbangan kepada seluruh Staf Puskesmas Babat Toman yaitu sebanyak 109 orang, Besaran sumbangan tersebut Nominal Rp.340.000,- per/orang , dengan alasan untuk membayar hutang akreditasi.
Di penghujung Orasi disampaikan Oleh Fitriandi, Seorang kepala bidang (Kabid) Dinkes UCU mewakili Kepala Dinas Kadinkes Dr.Azmi, memberikan Klarifikasi kami ucapkan terima kasih.
“Kami ucapkan terimakasih karena sudah diingatkan.Apapun yang sudah disampaikan rekan-rekan sekalian,akan kami catat dan akan kami sampaikan Langsung ke kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes),”tutupnya.
Dari awal Hingga ke penghujung Aksi Orasi selesai, berlangsung Aman dan kondusif.
Editor : Ivi Hamzah