Laporan : Toni R
PAGAR ALAM, Gemasriwijaya.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagar Alam melarang sekolah mengadakan kegiatan perpisahan dengan alasan apapun.
Disdik Pagar Alam masih terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk aturan yang pasti terkait hal tersebut.
Untuk sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak Pemkot Pagar Alam.
Kepala Disdikbud Kota Pagar Alam Cholmin melalui Kabid Persekolahan Enhar mengatakan, bahwa sampai saat ini Disdikbud Pagar Alam belum mendapat edaran resmi terkait larangan acara perpisahan di sekolah tingkat SMA.
“Dinas belum dapat edaran resmi tentang larangan menggelar perpisahan di sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi,” ujarnya.
Namun pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan semua sekolah SMA/Sederajat di Pagar Alam terkait informasi tersebut.
“Namun kami akan tetap antisipasi, dan akan segera menyampaikan informasi ini ke seluruh sekolah dibawah Diknas Kota Pagar Alam,” katanya.
Ditegaskan Enhar, pihak Dinas Pendidikan Pagar Alam melarang sekolah untuk menggelar acara perpisahan ditingkat SMA meskipun surat edaran resminya untuk tahun ini belum disampaikan.
“Kalau SMA instruksi tidak diperbolehkan menggelar acara perpisahan,” tegasnya.
Editor : Ivi Hamzah