Home / KABAR NASIONAL / Caleg DPRD Lahat Protes Pleno Terbuka di PPK Jarai

Caleg DPRD Lahat Protes Pleno Terbuka di PPK Jarai

Laporan : Toni R 

LAHAT, Gemasriwijaya.net Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara PPK tingkat Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, menuai protes dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Lahat Dapil VI Partai Gerindra dan saksi yang hadir di Kantor Camat setempat. Saat pleno sedang berlangsung Mereka keberatan dengan Dugaan Kecurangan yang terjadi saat perhitungan suara. Ditemukan selisih suara antara suara partai politik dan C1 dari beberapa TPS.

Tentunya Mereka merasa keberatan dengan adanya selisih suara dari perhitungan tersebut.

Berkaitan dengan hasil perhitungan suara Calon dari Partai Politik Gerindra di beberapa TPS yang tersebar di dapil VI ditemukan adanya dugaan selisih suara antara suara partai Politik dan C1 yang diduga terindikasi terjadi adanya kecurangan.

Hal itu diungkapkan Caleg Partai Gerindra, DPRD Kabupaten Lahat Dapil VI Dendi Alexander saat dikonfirmasi meminta agar temuan ini segera ditindaklanjuti lanjuti” Ujarnya.

Masih katanya, tentunya saya Caleg dari Partai Gerindra bersama pendukung akan mendatangi Kantor Camat tempat berlangsungnya Pleno. Mereka akan menyampaikan dugaan Kecurangan kecurangan yang terjadi di beberapa Desa. Pasalnya, suara Caleg tersebut diduga ada yang hilang dan dugaan pengkondisian suara oleh oknum tertentu.

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan DPC Kabupaten untuk melengkapi Berkas Berkas yang nantinya akan kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Lahat.” Ucapnya

Selain itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lahat Gaharu, SE, MM saat dikonfirmasi melalui via telepon pada hari Kamis sore (22/02/2024), ia menjelaskan, Menurut laporan yang di terima Oleh salah satu Caleg DPRD Kabupaten Lahat Dari Partai Gerindra Dapil VI Dendi Alexander yang kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Lahat Wilayah dapil VI Kecamatan Jarai Area Dendi Alexsander menyampaikan adanya indikasi Dugaan Kejanggalan selisih suara, tentunya DPC Partai Gerindra Kabupaten Lahat menjelaskan jika memang adanya Dugaan selisih suara hasil Rapat Pleno Rekapitulasi di PPK Kecamatan Jarai, seperti di wilayah Jarai Desa Karang Tanding di TPS 02 perolehan suara calon dan partai Gerindra ada 197 setelah perhitungan C1 221 suara, artinya terdapat selisih 16 suara.
Yang kita pertanyakan siapa yg memilih 16 suara ini. Dan di desa Kedaton TPS 02 Suara calon dan partai 145, hasil perhitungan C1 141 suara, terdapat selisih 5 suara. Kami keberatan dengan dugaan kecurangan yang terjadi, yang menyebabkan suara caleg hilang di beberapa TPS.

Jadi untuk itu kami mengharapkan nantinya akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS yang terjadi selisih suara.

“Selisih suara caleg Partai Gerindra Dendi Alexander di Kecamatan Jarai, contohnya di Desa Karang Tanding di TPS 02 perolehan suara calon dan partai Gerindra ada 197 setelah perhitungan C1 221 suara, artinya terdapat selisih 16 suara.
Yang kita pertanyakan siapa yg memilih 16 suara ini. Dan di Desa Kedaton TPS 02 Suara calon dan partai 145, hasil perhitungan C1 141 suara, terdapat selisih 5 suara. Jadi untuk itu kami mengharapkan akan dilaksanakan pemungutan suara ulang di beberapa TPS yang terjadi selisih suara. tentunya kami akan melayangkan surat keberatan ke Bawaslu Kabupaten Lahat melalui mekanisme yang ada dalam waktu dekat ini, tentunya saya mengharapkan kepada Caleg Gerindra yang merasa dirugikan untuk mempersiapkan Berkas berkas yang akan dilaporan ke pihak Terkait dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Lahat yang nantinya akan ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Sumsel, KPU Sumsel, Panwascam Kecamatan Jarai, Sukamerindu dan Muara Payang dan PPK Kecamatan Jarai Sukamerindu dan Muara Payang” Tegas Gaharu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lahat.

Disisi lain menanggapi hal tersebut pihak Ketua Panwascam Kecamatan jarai Rio Versa Pratama Didampingi Ketua PPK Jarai Petter saat dikonfirmasi awak media disela ishoma di kantor camat Jarai, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) ia menjelaskan, “Sebenarnya tidak ada salah satu Caleg yang keberatan dari pada hasil yang kemarin cuman ada salah selisih hitung surat suara jadi tidak ada semua Caleg yang dirugikan, dari salah caleg yang melapor atau salah satu caleg dari partai manapun” Ungkapnya, kamis (22/02/2024).

“Jadi kalau memang ada yang keberatan kami Bawaslu dan Panwascap Kecamatan Jarai siap menerima apa yang menjadi keberatan dari Caleg hasil perhitungan perekapan suara tersebut” Pungkasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah 

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …