Laporan : Toni R
PAGARALAM, Gemasriwijaya.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam targetkan penilaian Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik di tahun 2023 meraih predikat atau nilai B. Sebab, selama dua tahun terakhir, penilaian RB General dan Tematik Kota Pagar Alam di tahun 2021 dan 2022 masih di predikat C, yakni dengan nilai 27,34 dan 31,57 dari total komponan hasil 40,00.
Dengan target tersebut, Pemkot Pagar Alam menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dengan berpedoman pada 21 komponen, yakni 17 komponen RB General serta 5 komponan RB Tematik. Selain itu, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025, Peraturan Menteri PAN-RB serta SK Walikota Pagar Alam.
Untuk itu, dalam upaya pemenuhan target penilaian dengan predikat B ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar Alam agar dapat bekerjasama serta bertanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD yang telah ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Pagar Alam.
“Pemenuhan item-item tersebut yang harus kita capai, harus kita penuh itu paling lambat tanggal 13 Oktober, besok. Kami berharap Mari kita sama-sama bertanggung jawab, ini kita penuhi terkait penilaian yang ada, kami minta kepada seluruh OPD untuk aktif dan untuk pegawai yang membidangi di setiap OPD apabila mengalami kesulitan untuk segera berkoordinasi dengan Bagian Organisasi, agar bisa dibantu apa saja kendala yang dialami,” Tegas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Rano Fahlensi, saat membuka Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi, di Ruang Rapat Besemah I Kantor Walikota Pagar Alam, Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut dikatakan Pj Sekda Rano Fahlensi, pemenuhan penilaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi tahun 2023 ini, semua pihak terkait diharuskan bertanggung jawab secara penuh, mengingat hal ini membawa nama baik Pemkot Pagar Alam, sehingga harus membawa perubahan untuk penilaian RB General dan RB Tematik Kota Pagar Alam tahun 2023.
Editor : Ivi Hamzah