Laporan : Toni R
LAHAT, gemasriwijaya.net – Bangunan dinding siring atau drainase di Sungai Manna 1, Desa Sindang Panjang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi yang saat ini masih tahap penyelesaian pengerjaan oleh pelaksana / kontraktor, diduga dikerjakan asal jadi.
Dari informasi yang diterima media Lahathotline.com, pembangunan dinding drainase yang sampai saat ini belum diketahui volume dan nilai anggarannya itu terlihat seperti asal-asalan.
“Ya bisa dilihat sendiri pak, parah sekali bangunan ini. Kami tidak tahu ini pihak mana yang mengerjakan, karena tanpa adanya papan proyek. Bangunan dindingnya ada yang retak, dan sudah ada yang ambruk karena tanpa pondasi.,” keluh Andri salah satu warga kepada media Lahathotline.com Sabtu, (23/09/2023).
Masih dikatakan warga ini, dirinya juga sangat menyayangkan pekerjaan siring tersebut, selain terkesan asal jadi, juga tumpukan tanah bekas galian dan material yang dibiarkan menumpuk di sisi bahu drainase jalan.
“Cukup lama tumpukan tanah itu dibiarkan menumpuk di pinggir sepanjang jalan. Mana jalan ini sempit jadi tambah sempit pak, kami minta pemerintah agar ditegur pemborongnya ini bila perlu distop dulu kalu memang tidak beres,” tandas dia.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang minta namanya tidak ditulis ini, bahwa banyak warga mulai meragukan hasil pekerjaan pembangunan siring tersebut.
“Karena setahu kami, namanya bangunan drainase itu juga untuk penahan tanah, bukan cuma untuk saluran air saja. Ini belum selesai, sudah ada yang retak dan ambruk, sepertinya bangunan ini tidak akan bertahan lama,” ujarnya. Seraya meminta pihak pemerintah agar mengawasi dan menegur pihak pelaksanannya.
Sementara itu pewarta dari pihak media Lahathotline.com menyampaikan bahwa akan mengawasi kinerja tersebut, serta apa bila terindikasi tidak sesuai aturan main, maka akan dilaporkan ke pihak terkait yang membidangi pekerjaan tersebut.
Apabila terindikasi tidak sesuai aturan main maka kami akan laporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang atas penghitungan anggaran yang terserap terhadap pembangunan yang dimaksud, dan apabila pihak terkait tidak maksimal maka pihaknya akan bawa hal tersebut ke badan pemeriksa keuangan (BPK) agar diaudit secara teliti dan maksimal
“Apabila ada indikasi oknum yang bermain maka kami akan melaporkan oknum tersebut agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara republik indonesia,”tegasnya.
Editor : Ivi Hamzah