Laporan : Ivi Hamzah
LAHAT, gemasriwijaya.net – Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat, melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan di desa Durian Dangkal dan Desa Penandingan hari ini Rabu (13-9-2023). Monev yang dilakukan forkompimcam Mulak Sebingkai ini untuk memastikan apakah dana desa tahap 2 sudah terealisasi sepenuhnya atau belum. Oleh karena itu Pemerintah kecamatan Mulak Sebingkai yang tergabung dalam Forkompimcam melakukan Monev ini. Monitoring dan evaluasi ini dihadiri langsung oleh Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM, yang diwakili Elpan Rayin SE (Sekcam), Bobi Eduar SE (Kasi Ekobang), Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail, Kanit Binmas Aipda Andi Maulana, Koramil 405/09/KA yang diwakili Sertu Jusran, Koptu Sawal. Kurnia Wansya SE (PD). A Despi Zuriadi (PD).
Monitoring dan evaluasi pembangunan yang dikomandoi oleh Elpan Rayin (Sekcam) ini, yaitu mengecek fisik maupun non fisik belanja dengan menggunakan dana desa tahap 2 tahun 2023. Karena dikatakan Sekcam, bahwa penting monev ini dilakukan agar para kepala dapat melakukan tugasnya dengan baik. Seperti pembangunan yang dilakukan Monev di desa Durian Dangkal ini yaitu mengecek fisik pembangunan Balai desa dan dan kebutuhan pokok Posyandu. Sedangkan di desa Penandingan , yaitu pembangunan gudang desa. Dalam monev ini mewakili pemerintah kecamatan Elpan Rayin mengatakan, bahwa tugas forkompimcam mengecek fisik pembangunan dan memberikan pembinaan, karena baik tidaknya fisik pembangunan tersebut tergantung dengan desa dan penilaian inspektorat. Oleh karena itu ia minta pada pemerintah desa agar melaksanakan pembangunan dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah fisik yang kita monev ini sudah terlaksana dengan baik, semoga masyarakat dapat menikmati dan menjaganya bila sudah selesai nanti,”ujarnya saat di lokasi.
Sementara itu, Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail dalam kesempatan ini mengajak dan menghimbau kepada masyarakat di musim kemarau seperti ini agar waspada dan berhati-hati. Seperti ingin meninggalkan atau bepergian dari rumah agar mengecek terlebih dahulu kompor gas atau colokan listrik. Dan ia meminta pada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan yang sudah ada larangannya dari pemerintah. Begitu juga peraturan pemerintah yang melarang melakukan hiburan malam dengan menggunakan organ tunggal. Karena hal demikian besar moderatnya daripada manfaatnya.
“Kami minta pada masyarakat agar tak melanggar hukum yang telah ditetapkan pemerintah tersebut, semua itu adalah untuk kebaikan kita bersama, dan setiap program pemerintah desa kami mendukung sepenuhnya untuk kemajuan desa,”tandasnya.
Editor : Riadi