Laporan : Nopi
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Bupati Lahat H. Cik Ujang. SH menghadiri penutupan rapat paripurna I masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat dalam rangka membahas rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD kabupaten lahat tahun anggaran 2023. Senin (12/9/23).
Adapun penutupan rapat paripurna I masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dibuka secara langsung oleh pimpinan sidang Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi. ST. M. Si dengan agenda mendengarkan penyampaian laporan hasil akhir panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lahat.
Hadir pada rapat tersebut, Unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, Wakil Ketua I DPRD Gaharu. SE. MM, Wakil Ketua II DPRD Sri Marhaeni. SH, para Anggota DPRD Kab. Lahat, Sekda Lahat Chandra SH MM, TBUPP, Assisten,Staf Ahli, Subden Pom, Kakankemenag, Sekwan, jajaran OPD, Ketua KPU, Ketua Banwaslu, Kaban, Kabag, Camat se-Kab. Lahat serta undangan lainnya.
Bupati Lahat H. Cik Ujang. SH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyusunan perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan sistem penggelolaan keuangan daerah, agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel, serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penandatangan nota kesepakatan bersama yang baru saja kita lakukan merupakan wujud pelaksaan kewajiban konstitusional dari Kepala Daerah dan DPRD Kab. Lahat. Kebijakan umum perubahan APBD dan perioritas plafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi dasar dalam menentukan arah kebijkan penyusuan APBD perubahan dan mengambarkan program perioritas dan patokan batas maksimal anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan tahun anggaran 2023”, tutupnya.
Editor : Jack