Laporan : Ivi Hamzah
LAHAT, gemasriwijaya.net – Di musim kemarau yang berkepanjangan ini, setiap instansi pemerintah terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Seperti yang disampaikan oleh Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) Mulak Sebingkai hari ini, Selasa (12-9-2023) di Desa Danau Belidang dan Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) ini, dilakukan langsung oleh Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM, yang diwakili oleh Bobi Eduar (Kasi Ekobang), Danramil 405/09/KA Kapten Inf Heru Wedono, Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail, bersama Sertu Jusran, Sertu Didik, Koptu Sawal, Aipda Andi Maulana, Emka Prisly SE, (PD), Ramlan (PD) A.Despi Zuriadi (PD).
Sosialisasi Pencegahan dan penanggulangan karhutla ini penting dilakukan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Seperti dikatakan Kapten Inf Heru, bahwa di musim kemarau yang panjang ini sudah banyak hutan dan lahan yang terbakar, oleh karena itu ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat supaya dapat bersama-sama menghimbau masyarakat agar tak membuka lahan dengan cara membakar. Ajakan tak membakar hutan dan lahan ini juga menggunakan bahasa dusun, yaitu meminta pada masyarakat supaya “Jangan Nyilap, Jangan Njegol, Jangan Mandok” supaya masyarakat lebih memahami.
“Mari kita cegah masyarakat yang ingin membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari pembakaran hutan itu bisa menimbulkan kerusakan hutan dan polusi udara yang membahayakan kesehatan kita bersama,”ungkapnya.
Hal ini juga dipertegas oleh Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail, bahwa setiap musim kemarau Indonesia selalu menjadi pemasok polusi udara ke negara luar. Tak hanya itu, kebakaran hutan dan lahan ini sangat berdampak buruk bagi ekosistem yang ada, baik di darat maupun di air karena hutan gundul dibabat dan dibakar. Dan bagi masyarakat yang ketahuan telah melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, ia meminta pada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran. Ia juga meminta pada masyarakat bila ada hutan atau lahan yang terbakar agar cepat melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa dan Forkompimcam supaya dapat dilakukan penanggulangan kebakaran.
“Kami minta pada masyarakat agar terus memberikan informasi ini kepada seksama agar kebakaran hutan dan lahan ini tidak terjadi khususnya di wilayah kita,”ajaknya.
Atas sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini disambut baik oleh pemerintah desa. Seperti disampaikan oleh Tamadin kepala desa keban agung. Sebagai pemerintah desa ia mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas himbauan mengenai Karhutlah ini. Ia akan selalu memberitahukan kepada masyarakat supaya tak melakukan pembakaran hutan dan lahan, ia juga akan mensosialisasikan tentang hukuman yang akan dikenakan bagi masyarakat yang melanggar peraturan pemerintah tersebut tentang Karhutlah.
“Ya kita akan sosialisasikan tentang Karhutlah ini kepada masyarakat, tentang dampak dan bahayanya bila terjadi kebakaran,”tandasnya.
Editor : Riadi