Laporan : Toni R
PAGARALAM, gemasriwijaya.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mulai melakukan pembahasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2024, yang nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024.
Dimana RKA ini merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.
Pembahasan RKA tahun 2024 ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pagar Alam, dalam hal ini yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian, di Ruang Rapat Besemah I Kantor Walikota Pagar Alam, pada Rabu (30/08/2023).
Dalam arahannya, Sekda Samsul Bahri menekankan kepada pengguna anggaran, yang dalam hal ini Kepala SKPD, Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang (Kabid) atau Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan di SKPD, agar menyusun rencana anggaran disetiap SKPD dengan baik dan bijak, serta dengan administrasi yang tersusun rapi.
Tak hanya itu, Sekda Samsul juga mengingatkan agar juga melibatkan Kepala Bidang (Kabid) yang ada di setiap SKPD dalam penyusunan anggaran ini, agar kegiatan ataupun pengadaan yang direncanakan dalam anggaran dapat diberi penjelasan sedetail mungkin.
Editor : Ivi HamzahÂ