Laporan : Toni R
PAGARALAM, gemasriwijaya.net – Sebagai pihak yang menjalankan program pemerintahan antara pihak Eksekutif (Pemerintah) dan Legislatif (DPRD) seyogyanya harus bersinergi, terutama membahas anggaran dan pembangunan.
Akan tetapi, di Kota Pagar Alam pihak DPRD malah tidak banyak tahu terkait program pembangunan yang dijalankan oleh Pemkot Pagar Alam. Hal ini terbukti tidak tahunya Komisi III DPRD Pagar Alam jika saat ini ada proyek pembangunan jalan yang nilainya cukup fantastis untuk sebuah Kota kecil seperti Kota Pagar Alam.
Pembangunan jalan dari kawasan Tangga 2001 menuju Desa Janang Kecamatan Pagar Alam selatan yang menelan anggaran sebesar Rp21,3 Miliyar. Dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Ketua Komisi III DPRD Pagar Alam Pandin Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya tidak mengetahui adanya proyek jalan dengan nilai anggaran sebesar itu.
“Kami sebagai mitra dari dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak tahu jika ada pengerjaan proyek jalan dengan anggaran yang sangat besar tersebut,” ujarnya.
Bahkan menurutnya harusnya anggaran dengan nilai fantastis tersebut bisa digunakan untuk membangun jalan usaha tani yang lebih bermanfaat bagi para petani di Pagar Alam.
“Jika dana sebesar itu hanya digunakan untuk jalan pariwisata saja dan tidak langsung menyentuh rakyat maka dianggap terlalu berlebihan. Pasalnya masih banyak jalan usaha tani lain yang bisa dibangun seperti jalan menuju Desa Talang Banan yang sempat viral karena masih berlumpur padahal ada ratusan hektar lahan pertanian disana,” jelasnya.
Belum lagi jalan-jalan usaha tani lainnya yang sudah sempat diusulkan pihak DPRD Pagar Alam yang didapat dari hasil usulan masyarakat melalui reses pihak DPRD.
“Namun kami tidak heran dengan hal ini, sudah sering terjadi kasus seperti ini, yang maka Pemkot Pagar Alam akan memberitahu kami saat proyeknya sudah berjalan,” tegasnya.
Sementara itu pegawai Dinas PU yang tidak mau disebut namanya saat dikonfirmasi mengatakan, jika tidak mungkin pihak DPRD tidak tahu dengan proyek tersebut. Pasalnya sebelumnya anggaran dari proyek tersebut sudah dibahas.
“Aneh jika tidak tahu, karena kami sudah membahasnya bersama DPRD sebelum proyek tersebut dibangun,”ujarnya.
Dijelaskannya, jika jalan tersebut dibangun selain merupakan jalan objek wisata juga menjadi jalur evakuasi. Jadi tidak benar kalau jalan tersebut dibangun tanpa ada manfaatnya.
“Mekanisme dana DAK itu sendiri harus diusulkan dulu baru nanti pihak pusat yang menilai apakah usulannya layak atau tidak layak dibangun. Untuk itu kami sudah melakukan kajian sebelum mengusulkan pembangunan jalan tersebut,”pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah