Laporan : Toni R
PAGARALAM, gemasriwijaya.net – Komitmen Polres Pagaralam menciptakan situasi Kamtibmas di wilkumnya terus ditingkatkan. Di tahun ini, terhitung Januari sebanyak 14 kasus diungkap.
Menurut Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi, 14 kasus diungkap itu, meliputi kasus tindak pidana umum, dan PPA.
“Dengan jumlah 21 tersangka kita amankan,” ucapnya.
Lanjut AKP Mursal, ungkap kasus ini, sejak Januari hingga Agustus. Kasatres menyebutkan, adapun kasus tersebut terdiri kasus curas dan curat hingga perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pada triwulan pertama (Januari-Maret) sebanyak enam kasus. Terdiri dari dua Lp pencurian motor, dua LP pencurian Handphone, satu LP pencurian toko manisan.
“Yang menonjol, Reskrim juga ungkal perkara pembunuhan pada Februari lalu, tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” katanya.
Dia menyebut, selama periode Triwulan pertama ini sebanyak tujuh tersangka yang diamankan.
Di Triwulann kedua (April-Juni), sebanyak tiga kasus diungkap. Terdiri dari, dua LP kasus pencurian biji kopi dan pencurian mesin steam.
“Komplotan pelaku dalam kasus yang diungkap sembilan tersangka kita amankan selama periode TW 2,” ucap Kasatreskrim.
Selanjutnya di triwulan ketiga, Satreskrim berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor.
“Dalam kasus curat ini tersangka yang diamankan,” katanya.
Ditambahkan Kasatreskrim, selain ungkap kasus tindak pidana umum (Pidum), Satreskrum juga berhasil mengungkap kasus kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Melaui Unit PPA, telah mengungkap empat kasus asusila (pencabulan) yang korbannya adalah anak di bawah umur.
“Dalam kasusnya, kira juga berhasil mengamankan empat tersangka,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah