Laporan : Ganda Coy
LAHAT, gemasriwijaya.net – Pada hari Selasa 25 Juli 2023, Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono S.I.K.,M.T mengajak seluruh komunitas, warga, dan pecinta lingkungan untuk dengarkan himbauan penting dari Polres Lahat Polda Sumsel.
Menurut Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono S.I.K.,M.T, mengatakan setelah mendengar aspirasi dan kepedulian dari berbagai elemen masyarakat, dengan tegas mengumumkan bahwa penggunaan knalpot brong di seluruh wilayah Kabupaten Lahat Kini dilarang. Mengapa? Karena ingin menjaga ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan secara bersama. Knalpot brong selain mengganggu ketentraman warga, juga dapat menimbulkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan kita semua. Oleh karena itu, mari kita tinggalkan kebiasaan tersebut dan bergandengan tangan memelihara keindahan alam serta menghirup udara segar yang masih murni!
“Ayo, wujudkan Kabupaten Lahat yang asri, bersahaja, dan penuh dengan senyuman dari warga yang bahagia! Bersama-sama, kita bisa menciptakan perubahan positif bagi masa depan kita! Ingat, edukasi dan kesadaran adalah kunci! Mari kita saling mengingatkan dan mengajak teman-teman kita untuk taati aturan demi kebaikan bersama,” ajaknya.
Masih katanya jika aturan ini dilanggar, pihak berwajib akan bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita jaga disiplin diri dan saling menghormati agar Kabupaten Lahat tetap menjadi tempat yang harmonis bagi semua!
“Jangan lupa, bagikan himbauan ini kepada teman-teman dan keluarga di seluruh Kabupaten Lahat! Bersama-sama kita buat perubahan positif untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
#LahatTertib #LahatBersih #LahatSejuk #SayangiLingkungan #KnalpotBrongDilarang #KabupatenLahat #KapolresLahat #25Juli2023.
Editor : Ivi HamzahÂ