Laporan : Toni R
PAGARALAM, gemasriwijaya.net – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menerapkan penghapusan pegawai honorer pada 28 November 2023.
Namun, satu hal yang berupaya dihindari adalah PHK massal. Untuk itu, saat ini pihak pemerintah pusat sedang menyiapkan opsi lain untuk kebijakan tersebut.
Kebijakan penghapusan pegawai honorer atau pegawai Non ASN ini juga akan berpengaruh langsung ke sejumlah daerah baik tingkat I maupun tingkat II atau Kabupaten/Kota di Indonesia termasuk Kota Pagar Alam.
Pasalnya saat ini berdasarkan data dari BKPSDM Kota Pagar Alam ada sekitar 3.000 lebih pegawai Non ASN yang bekerja dilingkungan Pemkot Pagar Alam.
Untuk itu Pemkot Pagar Alam juga tetap akan merujuk pada aturan pemerintah pusat yang menghapuskan tenaga Non ASN namun tidak boleh ada PHK massal.
Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni didampingi Kepala BKPSDM Pagar Alam, Ali Akbar mengatakan, Pemkot Pagar Alam masih menunggu arahan atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penghapusan pegawai Non ASN tersebut.
“Kita masih menunggu edaran lebih lanjut dari pusat. Sebab rencananya akan ada soal perekrutan PPPK Paruh waktu,” ujar Walikota Pagar Alam.
Selian itu, Pemkot Pagar Alam juga merujuk pada statemen MenPan-RB yang tidak boleh ada PHK massal.
“Untuk itu kita harus tahu dulu apa saja opsi yang akan dibuat pemerintah pusat agar saat pegawai Non ASN dihapus tanpa harus ada PHK Massal tersebut,” katanya.
Saat ditanya jika beban gaji tenaga Non ASN nantinya akan dibebankan ke masing-masing pemkot dan pemda apakah Pemkot Pagar Alam mampu secara anggaran untuk memenuhi gaji pegawai Non ASN tersebut?.
Wako mengatakan, jika saat ini gaji Pegawai Non ASN di Pagar Alam melalui anggaran Pemkot Pagar Alam.
“Kita mampu dan saat ini hal itu sudah dilakukan. Kita juga tahun ini sudah mengajukan 334 formasi untuk PPPK. Ini salah satu cara kita untuk mengurangi tenaga Non ASN,” jelasnya.
Sebagai Informasi, di Kota Pagar Alam beberapa dinas seperti Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BPBD merupakan OPD yang paling banyak memiliki pegawai Non ASN.
Editor : Ivi HamzahÂ