Laporan : Arman
LAHAT, gemasriwijaya.net – Tim Evaluasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama Pemerintah Kabupaten Lahat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat, Kamis (13/06/23).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Hj. Delfi Rosfianti, S.I.P, M.Si, Perwakilan Polres Lahat, TBUPP, Kadisnaker Lahat Mustofa Nelson, Tim Fasilitator dari IPB, Perwakilan BPN, Pimpinan Bank Sumsel Babel, Pimpinan Bank BRI, Pihak dari PT. PLN, Ketua MUI Lahat, Camat Kikim Barat, Kepala Desa Bandar Jaya, dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lahat Mustofa dalam laporannya menyampaikan, bahwa ada beberapa Point penting pelaksanaan FGD ini, diantaranya ialah mengetahui potensi dasar kinerja perkembangan pusat pertumbuhan kawasan transmigrasi.
“Hasil evaluasi mampu memberikan pedoman untuk melaksanakan akselerasi pertumbuhan kawasan, sehingga model evaluasi tersebut bermanfaat bagi pemangku kepentingan yang terkait dengan pengembangan kawasan, adapun tujuan dari kegiatan Evaluasi Tingkat Perkembangan Kawasan Transmigrasi adalah mengevaluasi kondisi perkembangan kawasan transmigrasi, dan merumuskan rekomendasi pengembangan kawasan transmigrasi,” terangnya.
Wakil Bupati Lahat H Haryanto mengatakan, kawasan transmigrasi Kikim ditetapkan menjadi kawasan transmigrasi melalui Keputusan Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2016 yang terdiri dari 5 Satuan Kawasan Permukiman (SKP).
“Satu Kawasan Permukiman (SKP) terdiri dari minimal 3 Satuan Permukiman (SP), rencana perwujudan kawasan transmigrasi merupakan rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengembangan untuk mewujudkan kawasan transmigrasi menjadi satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah yang terdiri atas rencana pembangunan kawasan transmigrasi dan rencana pengembangan masyarakat dan kawasan transmigrasi,” katanya.
H. Haryanto juga berharap dengan diadakannya FGD yang diawali dengan kunjungan lapangan ke salah satu Satuan Kawasan Permukiman yang bertujuan untuk menilai tingkat perkembangan kawasan transmigrasi tersebut, yang hasilnya nanti bisa dijadikan pedoman yang baik oleh Pemerintah Kabupaten Lahat maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi untuk mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mewujudkan kawasan transmigrasi yang maju dan Bercahaya.
“Kepada seluruh yang sudah hadir jangan dulu meninggalkan tempat, ikuti diskusi ini sampai dengan selesai dan dengarkan masukan masukan dari Camat dan lainnya. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan Focus Group Discussion Evaluasi pengembangan kawasan Transmigrasi di Kabupaten Lahat secara resmi saya nyatakan dibuka”,pungkasnya.
Editor : Ivi HamzahÂ