Laporan : Toni R
PAGARALAM, gemasriwijaya.net – Beruang sempat menghebohkan dan meresahkan warga, karena masuk ke kawasan pemukiman warga di tiga desa yaitu Dusun Baru, Gunung Sari dan Gunung Gendang Kelurahan Alun Dua Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam, pada Jumat (30/6/2023) pagi tadi akhirnya mati.
Kematian hewan buas tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya Beruang tersebut sempat masuk ke permukiman warga Desa Gunung Gendang yang sedang menggelar hajatan. Melihat adanya Beruang yang masuk ke permukiman, warga yang saat itu sedang ramai langsung berusaha mengusir Beruang tersebut.
Namun karena Beruang tersebut sudah masuk ke permukiman yang padat penduduk dan khawatir menyerang dan melukai warga, masyarakat setempat langsung berusaha mengusir dan menghadang Beruang tersebut hingga Beruang tersebut mati.
Camat Pagar Alam Utara, Ari Arianda Rohib mengatakan, jika warganya terpaksa menghadang dengan tindakan hingga Beruang tersebut mati. Pasalnya hewan buas itu sudah masuk ke permukiman padat penduduk.
“Beruang itu masuk ke permukiman warga yang saat itu sedang ada hajatan. Karena masyarakat sekitar khawatir Beruang tersebut melukai warga, sehingga memakan korban terpaksa warga mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Dikatakan Camat, jika sebelum masuk ke permukiman warga Gunung Gendang, Beruang tersebut sempat menghebohkan warga Gunung Sari dan Dusun Baru. Warga berusaha mengusirnya agar tidak masuk ke pemukiman.
“Sudah kita usir, namun bukannya pergi menjauh dari permukiman Beruang tersebut malah masuk ke permukiman padat penduduk yang tidak jauh dari lokasi pertama dilihat warga,” katanya.
Dijelaskannya, sebelum sempat masuk ke pemukiman warga, pihak Kecamatan sudah menghubungi pihak BKSDA sekitar pukul 09.30 WIB. Namun belum ada petugas BKSDA yang datang.
“Tepat pukul 12.00 WIB Beruang tersebut masuk permukiman warga dan akhirnya mati. Petugas BKSDA baru tiba setelah Beruang tersebut dikubur oleh warga,” jelasnya.
Sementara itu petugas BKSDA M Feldi saat di lokasi dan dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena masih harus melaporkan kejadian tersebut ke pimpinannya.
Editor : Ivi Hamzah